VOICE Indonesia
Buruh

Pemerintah Indonesia Minta Malaysia Kembali Bahas MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Pemerintah Indonesia Minta Malaysia Kembali Bahas MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik
Pemerintah Indonesia Minta Malaysia Kembali Bahas MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia belum bisa menempatkan pekerja Indonesia di perkebunan sawit Malaysia. 

Menurut Menaker, sikapnya tersebut sesuai arahan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan menyelesaikan terlebih dahulu MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik sebelum membuka penempatan PMI ke Malaysia. MoU Penempatan dan Pelindungan Pekerja Domestik sudah habis sejak 2016. 

"Nah, ini kan MoU sudah habis di 2016 dan harus diperbaharui. Kita lakukan pembahasan dan penandatanganan ulang untuk membangun tata kelola penempatan PMI. Payung besar hukum terkait dengan pekerja migran rumah tangga atau domestik harus diselesaikan dulu agar semua bisa teratasi," ucap Menaker. 

Menaker menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan Menteri Perusahaan Perladangan dan Komoditi Malaysia, Datuk Zuraida Kamaruddin di Gedung Kemnaker, Minggu (5/12). Pemerintah Malaysia meminta sebanyak 32 ribu pekerja Indonesia yang akan ditempatkan di perkebunan sawit. 

Menurut Menaker, persoalan penempatan PMI di Malaysia tidak hanya terkait perkebunan sawit, tapi sektor lainnya terdapat persoalan yang jauh lebih besar, yaitu menyangkut pekerja domestik. 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa terdapat beberapa isu ketenagakerjaan lainnya yang harus dibahas terlebih dahulu terkait penempatan PMI ke Malaysia. Hal itu untuk memastikan agar Pemerintah Malaysia dapat memberikan pelindungan bagi PMI di semua sektor yang lebih baik lagi. 

"Nah, ini harus selesai dulu. MoU ini harus ditandatangani, baru masalah lain mengikuti itu. Kami ingin agar pelindungan pekerja migran kita lebih baik lagi dan lebih diseriusi," ucapnya. (*)

Ringkasan AI

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia belum bisa menempatkan pekerja Indonesia di perkebunan sawit Malaysia. Menurut Menaker, sikapnya tersebut sesuai arahan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan menyelesaikan terlebih dahulu MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik sebelum membuka penempatan PMI ke Malaysia.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.