
Rencana Penghapusan Outsourcing Prabowo: Pengusaha Khawatir Daya Saing Indonesia Menurun

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem tenaga alih daya (outsourcing) menuai kekhawatiran dari kalangan pengusaha. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, menyatakan bahwa penghapusan total sistem outsourcing dapat berdampak serius pada daya saing industri nasional.
Shinta menilai praktik outsourcing di Indonesia masih membutuhkan perbaikan dibandingkan dengan negara tetangga dan perlu dikembangkan dengan tata kelola yang lebih baik.
"Jika dibandingkan dengan negara tetangga, maka praktik outsourcing di Indonesia masih perlu perbaikan," ujar Shinta, Rabu (7/5/2025).
📖 Baca Juga ↗Pemerintah Matangkan Skema Penempatan Caregiver Perempuan ke SingapuraDia menambahkan bahwa beberapa negara di kawasan Asia Tenggara seperti Vietnam, Thailand, Filipina, dan Malaysia justru sedang memperkuat sistem outsourcing dengan tata kelola yang baik.
Shinta menjelaskan bahwa outsourcing bukan sekadar hubungan kerja, tetapi merupakan bagian integral dari model bisnis yang telah diimplementasikan secara global. Menurutnya, banyak perusahaan internasional menjalankan usaha dengan tenaga kerja langsung untuk fungsi utama.
Setelah mengevaluasi dampak potensial dari penghapusan outsourcing, Shinta menegaskan pentingnya kebijakan yang sejalan dengan praktik internasional.
📖 Baca Juga ↗Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan PMI Ilegal"Untuk itu, kita justru perlu memastikan arah kebijakan tetap sejalan dengan praktik internasional dan strategi peningkatan daya saing nasional," tegasnya.
Meski memahami bahwa keinginan Prabowo untuk menghapus outsourcing sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap hak-hak pekerja, Shinta berpendapat bahwa duduk perkara wacana penghapusan sistem tenaga alih daya perlu diperjelas terlebih dahulu.
Alih-alih menghapus sistem outsourcing secara total, Apindo menyarankan agar tata kelolanya diperbaiki dan diperkuat. Menurut Shinta, pendekatan yang lebih tepat adalah dengan melakukan upaya perbaikan dan penguatan tata kelola agar lebih adil.
Apindo menyatakan siap mendukung pemerintah dalam melakukan kajian untuk memastikan kebijakan yang ditetapkan memperhatikan berbagai aspek. Shinta menegaskan bahwa kajian tersebut harus mencakup perlindungan hak pekerja dan keberlanjutan bisnis.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


