VOICE Indonesia
Daerah

Polisi Sita Ratusan Ribu Obat Keras Ilegal di Bekasi

Afifah - VOICEIndonesia.co
Polisi Sita Ratusan Ribu Obat Keras Ilegal di Bekasi
Polisi Sita Ratusan Ribu Obat Keras Ilegal di Bekasi

VOICEINDONESIA.CO, Cikarang – Polres Metro Bekasi berhasil membongkar gudang penyimpanan obat keras ilegal golongan G di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/3/2026).

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, petugas menyita sebanyak 187.570 butir obat-obatan terlarang siap edar.

"Penindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan keras ilegal menjadi wujud komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Kombes Pol Sumarni di Cikarang.

Baca Juga: Atasi Dampak Konflik Timur Tengah, Pemerintah Keluarkan 10 Langkah Mitigasi 

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli kamtibmas di Jalan Warung Doyong.

Petugas mengamankan seorang pemuda berinisial AR, warga Tambun Selatan, dan menemukan ratusan butir Tramadol serta Hexymer.

Setelah dilakukan interogasi, AR menunjukkan sebuah rumah kontrakan yang digunakan sebagai gudang stok.

Dalam penggeledahan di kontrakan tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah fantastis, meliputi: 136.000 butir Hexymer, 28.000 butir Double Y, 22.670 butir Try X dan 800 butir Tramadol (tambahan dari gudang).

Baca Juga: Pemerintah Harus Waspada Subsidi BBM Jebol Akibat Perang Iran-Amerika

Selain ratusan ribu butir obat, polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan senilai Rp1,28 juta, satu unit sepeda motor, telepon genggam, dan dua kartu ATM.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres menyatakan bahwa peredaran obat-obatan ini sangat membahayakan karena menyasar kalangan remaja dan seringkali menjadi pemicu gangguan kamtibmas seperti tawuran dan kejahatan jalanan.

Ia meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi serupa melalui layanan "Curhat Langsung ke Bunda Kapolres (CLBK)" di nomor 081383990086. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan? Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Obat Ilegal#Tambun
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.