
BBPVP Bekasi Buka Pelatihan Perawat Lansia di Jepang, Ini Cara Daftarnya

VOICEINDONESIA.CO, Bekasi – Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi membuka kesempatan bagi warga Bekasi dan sekitarnya untuk berkarier di Jepang sebagai tenaga perawat lansia atau caregiver melalui program pelatihan.
Pelatihan ini dibuka guna merespons tingginya kebutuhan tenaga kerja di Negeri Sakura yang diprediksi mencapai 1,23 juta orang hingga akhir tahun 2028.
Jepang saat ini menjadi salah satu negara tujuan favorit bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama untuk sektor pelayanan kesehatan dan perawatan lansia.
Baca Juga: Iran: Amerika Langgar Tiga Point Genjatan Senjata
Bagi masyarakat yang belum memiliki keahlian di bidang tersebut, BBPVP Bekasi memfasilitasi peningkatan kompetensi melalui program pelatihan intensif yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Mei mendatang.
“Bukan cuman mimpi, sekarang kamu bisa mempersiapkan dirimu lewat program Bahasa Jepang dan Skill Caregiver Batch 1,” dikutip dari Instagram bbpvbekasi.official, Kamis (9/4/2026).
Pendaftaran untuk program ini dibuka hingga 26 April 2026.
Calon peserta yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui tautan resmi https://msha.ke/hinodeindonesia atau menghubungi informasi di nomor +62 812 6017 8718.
Baca Juga: Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi
Adapun persyaratan untuk mengikuti jalur non-boarding ini antara lain: Pria atau wanita berusia 18 hingga 28 tahun, Pendidikan minimal SMA atau sederajat dan Sedang tidak dalam masa kontrak kerja atau menempuh pendidikan tinggi (kuliah).
Proses seleksi akan dilakukan secara ketat untuk menjamin kualitas lulusan.
Calon peserta wajib mengikuti rangkaian tes yang meliputi seleksi Bahasa Jepang Dasar (Kotoba), tes IQ, serta tes wawancara yang dijadwalkan pada 5–8 Mei 2026.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, masa pelatihan akan dimulai pada 29 Mei hingga 31 Oktober 2026.
Program ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi tenaga kerja di Bekasi untuk mendapatkan keahlian vokasi yang diakui secara internasional sekaligus menjawab tantangan kekurangan tenaga kerja di sektor keperawatan Jepang. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



