
Pendataan Kerusakan Akibat Bencana di Aceh Dinilai Lambat

VOICEINDONESIA.CO, Banda Aceh - Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah di Aceh bergerak cepat mendata dan melaporkan kerusakan fasilitas umum akibat bencana agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi bisa segera dilakukan.
Permintaan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memimpin rapat koordinasi penanganan bencana di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2025).
Tito menegaskan, seluruh bupati dan wali kota di Aceh wajib menyerahkan laporan tertulis yang memuat data kerusakan secara rinci dan spesifik.
Baca Juga: Pemerintah Janji Awasi Ketat SPPGData tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah pusat dalam penanganan pascabencana.
“Saya ingin dalam rapat ini rekan-rekan (bupati/wali kota) nanti menyerahkan tertulis kepada saya,” kata Tito Karnavian.
Sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito mencontohkan fasilitas kesehatan yang terdampak, seperti puskesmas dan puskesmas pembantu yang tidak dapat beroperasi atau mengalami kerusakan, agar dilaporkan secara detail.
Ia juga menekankan pentingnya pendataan di sektor pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga menengah, termasuk madrasah dan pesantren.
Untuk kerusakan ringan, pemerintah daerah diminta menangani secara mandiri, sementara kerusakan berat akan menjadi perhatian pemerintah pusat.
Baca Juga: Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Terima Pengembalian Uang Hingga Rp100 Miliar“Fasilitas pendidikan yang rusak berat atau hilang akan kita bantu. Mendikdasmen, Menteri PU nanti yang kerjakan, membantu. Tolong ditulis detailnya, SD apa, di mana, SMP apa di mana, madrasah apa di mana,” ujarnya.
Selain fasilitas pendidikan dan kesehatan, Tito meminta laporan rinci mengenai infrastruktur jalan, baik jalan nasional, provinsi, kabupaten, hingga desa.
Kondisi jalan yang terganggu akibat longsor, putusnya jembatan, atau kerusakan berat diminta disampaikan secara jelas.
Tak hanya sektor fisik, Mendagri juga menyoroti dampak ekonomi akibat bencana.
Ia meminta kepala daerah melaporkan pasar yang tidak beroperasi, aktivitas usaha seperti kafe dan kedai, hingga penginapan dan hotel yang terdampak.
Kerusakan rumah ibadah, gangguan operasional SPBU, pasokan listrik, serta layanan air minum juga diminta dilaporkan secara tertulis dan spesifik agar penanganannya dapat diprioritaskan.
Menurut Tito, percepatan pengumpulan data ini sangat krusial karena seluruh laporan akan dibahas dalam rapat besar Satuan Tugas di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (15/1).
“Tolong disampaikan secepat mungkin, supaya bisa cepat bergerak. Untuk itu, saya minta segera mungkin daerah-daerah bencana ini segera dibuat detail, nanti hari Kamis di Jakarta ada rapat besar yang saya pimpin,” demikian Tito Karnavian. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Perdagangan ManusiaPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



