
Kejari Batam Bantah Intervensi Kasus ABK Fandi Ramadan

Baca Juga: Media Berhasil, Siti Nurhayatin Bebas Hukum dan Segera Pulang "Kami menyampaikan permohonan maaf apabila pernyataan tersebut menimbulkan kesalahpahaman. Pernyataan tersebut dimaksudkan untuk meluruskan konteks saat pembacaan replik di PN Batam," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, Kamis (12/3). Permintaan maaf ini disampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai upaya menjaga hubungan harmonis antarlembaga. Priandi menekankan bahwa Kejaksaan sangat menghormati fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPR RI, terutama dalam memastikan penegakan hukum berjalan sesuai jalur. Baca Juga: Prabowo Bentuk Tim Khusus untuk Awasi BUMN Meski demikian, pihak Kejaksaan menegaskan bahwa tuntutan pidana tetap merupakan kewenangan independen penuntut umum yang disusun berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti. Kejari Batam berkomitmen untuk tetap profesional dan objektif dalam menangani kasus narkotika skala besar tersebut tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas. Penanganan perkara penyelundupan narkotika seberat hampir 2 ton ini menjadi perhatian publik secara luas. Dengan adanya klarifikasi ini, Kejaksaan berharap fokus kembali pada proses penegakan hukum yang adil bagi para pelaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. (af/ri) Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



