
Sebabkan Keracunan, Delapan SPPG di Tulungangung Dihentikan

VOICEINDONESIA.CO, Tulungagung – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara (suspend) operasional delapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk adanya dugaan kasus keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari total 116 dapur SPPG di wilayah tersebut, delapan di antaranya dinyatakan tidak layak beroperasi.
Baca Juga: Nadiem Kembali Jalani Sidang Kasus Korupsi Chromebook Usai 4 Kali Operasi
Rinciannya meliputi empat dapur terkait kasus dugaan keracunan, tiga dapur dengan fasilitas tidak memadai, dan satu dapur yang tidak memiliki pengawas gizi.
“Penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari penanganan dan evaluasi terhadap dugaan pelanggaran, termasuk kasus dugaan keracunan makanan dan ketidaksiapan fasilitas,” ujar Koordinator BGN Wilayah Tulungagung, Sebrina Mahardika, Minggu (29/3/2026).
Terkait empat dapur yang diduga memicu keracunan, BGN telah menyerahkan hasil uji laboratorium sampel makanan ke kantor pusat untuk dianalisis lebih lanjut.
Baca Juga: Prabowo Harus Turun Tangan Lobi Iran untuk Izinkan Kapal Pertamina Melintas Selat Hormuz
Hingga saat ini, pihak BGN masih menunggu hasil resmi sebelum memberikan keterangan mendalam kepada publik.
Selama masa penangguhan, delapan dapur tersebut diwajibkan melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan sarana prasarana sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan setempat.
Selain masalah fasilitas, BGN juga menyoroti kualitas distribusi menu MBG selama bulan Ramadhan yang sempat memicu keluhan dari masyarakat.
“Kejadian sebelumnya menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas menu, sarana prasarana, dan sumber daya manusia ke depan,” tambah Sebrina.
BGN menegaskan bahwa fokus kerja tahun 2026 telah bergeser dari perluasan kuantitas pada tahun sebelumnya menjadi peningkatan kualitas layanan secara menyeluruh. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Prabowo Harus Turun Tangan Lobi Iran untuk Izinkan Kapal Pertamina Melintas Selat Hormuz Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



