
38 Siswa SDN 1 Darmaji dan MI Hidayatusholihin Diduga Keracunan MBG

VOICEINDONESIA.CO, Lombok Tengah - Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menyelidiki peristiwa dugaan keracunan massal yang dialami 38 siswa SDN 1 Darmaji dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Hidayatusholihin di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026) dan mengakibatkan puluhan siswa harus mendapatkan penanganan medis. Dalam penyelidikan awal, kepolisian telah mengamankan sejumlah sampel susu dan makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengungkap penyebab kejadian tersebut.
Baca Juga: Antam Konfirmasi Tiga Warga Terlibat Tambang Ilegal di Pongkor Meninggal Dunia“Satreskrim sudah melakukan penyelidikan terhadap penyebab muntah-muntah yang dialami para siswa, termasuk menginterogasi sejumlah saksi serta mengamankan dan mengambil sampel makanan,” ujar AKP Punguan dalam keterangannya, Minggu (18/1/2026).
Menurutnya, saksi-saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai pihak, mulai dari unsur sekolah, guru, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyalurkan makanan dan susu kepada para siswa.
AKP Punguan menambahkan, hingga kini pihak kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dan minuman yang telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan Lombok Tengah. Hasil tersebut akan menjadi dasar penentuan penyebab pasti keracunan.
“Untuk kesimpulan penyebab kejadian ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan uji laboratorium dari dinas terkait,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Jaksel, 4 Ribu Pil Berhasil DisitaBerdasarkan data sementara, sebagian besar siswa yang terdampak mengalami gejala muntah-muntah, mual, pusing, hingga diare setelah mengonsumsi makanan yang dibagikan.
Meski demikian, seluruh siswa telah mendapatkan penanganan medis dan kondisinya terus dipantau.
Polres Lombok Tengah menegaskan penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran dalam peristiwa tersebut. ( af/ri)
Pilihan Redaksi: Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan ParipurnaPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



