VOICE Indonesia
Daerah

BGN Setop Sementara 7 SPPG di Kudus, Ini Alasannya

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Suasana aktivitas pekerja dalam proses penyiapan dan distribusi makanan bergizi di dapur umum program MBG
Suasana aktivitas proses penyiapan makan bergizi gratis(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Kudus – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Tindakan ini diambil akibat ditemukannya permasalahan administrasi berupa ketidaksesuaian pendataan penerima manfaat.

Ketua Paguyuban Mitra SPPG Kabupaten Kudus Wahyu Widodo menegaskan, penghentian operasional yang dimulai sejak Minggu malam tersebut tidak bersifat permanen, melainkan langkah penyesuaian aturan baru dari BGN.

"Penghentian tersebut bersifat sementara, menyusul adanya aturan baru dari BGN terkait validasi dan rekonsiliasi data penerima manfaat. Kami pastikan tidak ada yang diberhentikan secara permanen karena saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi," kata Wahyu Widodo di Kudus, Senin (5/10/2026).

Wahyu menjelaskan, akar permasalahan bersumber dari perbedaan sistem antara Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan basis data internal BGN. Adanya Nomor Induk Siswa yang belum terinput di aplikasi BGN membuat jumlah penerima manfaat gagal terdeteksi oleh sistem.

"Misalnya penerima manfaatnya ada 100 atau 1.000, kalau nomor induk sekolahnya tidak ada di sistem BGN, maka datanya terbaca nol," ujarnya.

Pihak SPPG bersama koordinator wilayah dan tim regional menargetkan proses pembenahan dan pencocokan administrasi dapat tuntas dalam kurun waktu satu hari agar distribusi bantuan dapat segera berlanjut.

"Harapannya satu hari ini selesai," ujar Wahyu.

Ia kembali menekankan bahwa penutupan sementara ini murni persoalan sinkronisasi data teknis dan bukan merupakan penjatuhan sanksi.

Secara terpisah, Koordinator SPPG Kudus Febria Suryaningrum membenarkan penghentian sementara operasional pada tujuh unit SPPG di wilayahnya yang kini dalam penanganan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BGN.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketujuh unit SPPG yang terdampak penghentian sementara tersebut tersebar di Kecamatan Bae, Dawe, Jati, serta masing-masing dua unit di Kecamatan Kota dan Kaliwungu. (af)

Ringkasan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Tindakan ini diambil akibat ditemukannya permasalahan administrasi berupa ketidaksesuaian pendataan penerima manfaat.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Sepanjang September 2026, Seribu Lebih PMI Ilegal Berhasil Dicegah di BatamPekerja Migran Indonesia

Sepanjang September 2026, Seribu Lebih PMI Ilegal Berhasil Dicegah di Batam

Afifah· 05 October 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.