
BP3MI Sulteng Telusuri Dugaan Penyekapan PMI Asal Palu di Arab Saudi

VOICEINDONESIA.CO, Palu – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah menindaklanjuti laporan keluarga terkait dugaan penyekapan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural atas nama Saraswati Zainudin Usman, warga Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, yang diduga berada di Riyadh, Arab Saudi, Rabu (21/1/2026).
Laporan awal diterima BP3MI Sulawesi Tengah melalui pesan WhatsApp dari seorang PMI purna bernama Zuidar, yang menginformasikan adanya dugaan penyekapan PMI di Arab Saudi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, BP3MI Sulawesi Tengah langsung bergerak dengan mendatangi kediaman keluarga korban untuk mengumpulkan keterangan awal.
Dalam pertemuan dengan suami Saraswati, Adri Andilan, diperoleh informasi bahwa komunikasi terakhir terjadi pada Kamis, 15 Januari 2025.
Baca Juga: Korban TPPO Dipaksa Lakukan Pelanggaran Hukum Tak Layak Dipidana“Terakhir saya berkomunikasi dengan istri saya hari Kamis, 15 Januari 2025. Setelah itu, saya tidak bisa lagi menghubunginya dan langsung meminta bantuan keluarga yang ada di Arab Saudi untuk mencari informasi,” ujar Adri Andilan.
Informasi tambahan diperoleh dari sepupu Saraswati, Lestari, yang berada di Arab Saudi. Ia menyebut Saraswati juga terakhir menghubunginya pada tanggal yang sama, dengan mengirimkan lokasi keberadaan dan menyampaikan niat melarikan diri dari Dammam menuju Riyadh.
Lestari mengungkapkan bahwa Saraswati mengaku dibawa oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh untuk dipekerjakan sebagai penerima tamu di tempat hiburan malam, bahkan sempat dibawa ke lokasi yang diduga sebagai tempat perdagangan orang.
“Dia bilang sempat dibawa ke tempat diduga lokasi perdagangan orang, tapi berhasil melawan dan kemudian dikembalikan ke tempat penampungan. Saat ini handphone miliknya diduga masih dikuasai WNA Bangladesh tersebut,” ungkap Lestari.
Baca Juga: Lonjakan WNI Korban Scam di Kamboja Akhirnya Reda, Ini PenyebabnyaBP3MI Sulawesi Tengah juga memperoleh informasi adanya pihak sponsor atau calo yang memberangkatkan Saraswati ke Arab Saudi, yakni seorang perempuan bernama Mariyam yang beralamat di Kayumalue Ngapa, Kota Palu.
Saat ini BP3MI Sulawesi Tengah tengah berupaya menemui pihak sponsor untuk menggali informasi lanjutan terkait keberangkatan dan keberadaan Saraswati.
Tim penanganan kasus BP3MI Sulawesi Tengah, Dolvie Tri Bagus Arafah, menegaskan komitmen lembaganya untuk melakukan penelusuran menyeluruh dan koordinasi lintas pihak.
“Kami langsung bergerak setelah menerima laporan, termasuk menemui keluarga dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Saat ini kami juga berupaya menemui sponsor yang memberangkatkan si Pekerja Migran Indonesia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut sebagai bahan koordinasi lanjutan,” tegas Dolvie.
BP3MI Sulawesi Tengah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri secara nonprosedural.
Pilihan Redaksi: Imigrasi: Garda Terdepan Penjaga Pintu Gerbang dalam Pencegahan PMI Non Prosedural dan TPPO Baca Berita Lain di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



