VOICE Indonesia
Daerah

K3 Ratusan Perusahaan di Banten Dinilai Masih Lemah

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
K3 Ratusan Perusahaan di Banten Dinilai Masih Lemah
K3 Ratusan Perusahaan di Banten Dinilai Masih Lemah

VOICEINDONESIA.CO, Serang — Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor industri kembali disorot seiring masih tingginya risiko kerja di lapangan, mendorong pemerintah daerah memperkuat standar perlindungan pekerja.

Sorotan itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi di Serang pada Jumat (24/4/2026).

“Ini bagian dari kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha dan pekerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat. Karena kita tahu dengan K3 terjamin produktivitas mereka, kita harapkan meningkat,” ujarnya.

Sebanyak 240 perusahaan panitia pembina K3 dan 78 perusahaan peduli HIV/AIDS mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi Banten sebagai bentuk evaluasi penerapan standar kerja aman di lingkungan industri.

Menurut Septo, penilaian tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana perusahaan menjalankan pembinaan K3 secara konsisten.

Baca Juga : Wamenaker : Bukan Ijazah, Kompetensi Jadi Utama di Dunia Kerja

“Kategorinya tergantung hasil nilai yang diberikan dalam penilaian pembinaan K3,” katanya.

Ia menekankan bahwa isu kesehatan kerja tidak bisa dipisahkan dari keselamatan, termasuk dalam upaya pencegahan penyakit di lingkungan kerja.

“Maka dari itu penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak mengabaikan aspek K3, karena berpengaruh langsung terhadap produktivitas tenaga kerja.

Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (22/4/2026), bersamaan dengan penyaluran santunan kecelakaan kerja kepada sejumlah ahli waris pekerja. (Sin/Ri)

Pilihan Redaksi : Menguji Keseriusan Negara: Segera Sahkan Perubahan Ketiga UU PMI dan Ratifikasi ILO C188!

Baca Berita Lainnya di Google News

Ringkasan AI

Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor industri kembali disorot seiring masih tingginya risiko kerja di lapangan, mendorong pemerintah daerah memperkuat standar perlindungan pekerja. Sorotan itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi di Serang pada Jumat (24/4/2026).

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.