
K3 Ratusan Perusahaan di Banten Dinilai Masih Lemah

Baca Juga : Wamenaker : Bukan Ijazah, Kompetensi Jadi Utama di Dunia Kerja “Kategorinya tergantung hasil nilai yang diberikan dalam penilaian pembinaan K3,” katanya. Ia menekankan bahwa isu kesehatan kerja tidak bisa dipisahkan dari keselamatan, termasuk dalam upaya pencegahan penyakit di lingkungan kerja. “Maka dari itu penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat,” ujarnya. Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak mengabaikan aspek K3, karena berpengaruh langsung terhadap produktivitas tenaga kerja. Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (22/4/2026), bersamaan dengan penyaluran santunan kecelakaan kerja kepada sejumlah ahli waris pekerja. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menguji Keseriusan Negara: Segera Sahkan Perubahan Ketiga UU PMI dan Ratifikasi ILO C188!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



