VOICE Indonesia
Daerah

Polrestabes Surabaya Kembali Berlakukan Tilang Manual

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.coEditor: M. Rizki2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
1632076
Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Luthfie Sulistiawan(Foto: Dok.Istimewa)

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Polrestabes Surabaya kembali memberlakukan tilang manual untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kota Pahlawan Surabaya.

Kebijakan ini diambil setelah pelanggaran dinilai masih tinggi, meski sosialisasi dan edukasi keselamatan telah dilakukan. Penindakan ditujukan untuk membangun ketertiban, bukan semata-mata memberikan sanksi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengatakan, keluhan tentang ketidaktertiban lalu lintas datang dari masyarakat, tokoh agama, hingga instansi pemerintahan.

"Pelanggaran yang ditemukan menerobos lampu merah, berhenti melewati marka, serta melakukan manuver berbahaya. Sejumlah pengendara juga menghindari tilang elektronik dengan melepas atau menutup pelat nomor dengan lakban, bahkan menggunakan pelat palsu," ujar Kombes Pol Luthfi, pada Rabu (30/9).

Pelanggaran yang dianggap sepele ungkap Kombes Pol Luthfi dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lain, termasuk anak-anak dan keluarga yang sedang beraktivitas.

"Penindakan dilakukan oleh personel Satlantas terpilih yang memiliki rekam jejak baik dan sertifikasi resmi. Setiap surat tilang harus diketahui serta ditandatangani oleh perwira penanggung jawab di lapangan," katanya.

Untuk menjaga keterbukaan, proses penilangan wajib direkam dalam video. Polrestabes Surabaya juga berencana melengkapi kendaraan patroli dengan kamera pengawas internal.

"Seksi Propam akan mengawasi dan mendampingi petugas. Kapolrestabes menegaskan akan menindak tegas anggota yang menyalahgunakan kewenangan atau melakukan pelanggaran pungli," jelasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini melalui saluran resmi, media sosial Instagram, layanan darurat, dan pengaduan Propam.

"Tilang manual diharapkan mendorong budaya tertib berlalu lintas serta menjadikan kota Surabaya lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan," pungkasnya.(joe)

Ringkasan AI

Polrestabes Surabaya kembali memberlakukan tilang manual

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

KPK: Uang Bimbingan S3 Silmy Diduga dari Setoran ImigrasiNasional

KPK: Uang Bimbingan S3 Silmy Diduga dari Setoran Imigrasi

S Nurafifa· 30 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.