
KPK : Dampak Lingkungan Tambang Bebankan APBN Pemkab Bogor

"Yang kedua dari sektor lingkungan, karena walau bagaimanapun jika nanti lingkungan berdampak, pemerintah kabupaten atau provinsi pastinya nanti akan menganggarkan kembali untuk perbaikan tersebut. Alangkah baiknya kalau itu diminimalisir dampaknya," katanya kepada wartawan.
KPK menggelar audiensi untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan yang dikerjakan di tahun 2024. Salah satu fokus pembahasan adalah pengelolaan tambang di Kabupaten Bogor yang kerap menimbulkan polemik. "Ya, kami datang hari ini yang pertama kami mengevaluasi tata kelola pemerintahan yang dikerjakan di tahun 2024 Kabupaten Bogor. Itu salah satunya penguatan integritas di Kabupaten Bogor ini," ujarnya. Pada tahun ini, Pemkab Bogor meminta KPK untuk membantu meningkatkan perbaikan tata kelola pemerintahan. Pihak KPK turut membahas sektor strategis yang saat ini menjadi permasalahan yaitu tata kelola pertambangan. Baca Juga : Bareskrim Diminta Ungkap Dalang Tambang Ilegal di Sumbar "Di dalam materi hari ini juga kita membahas tentang sektor strategis yang saat ini sedang menjadi permasalahan Kabupaten Bogor yaitu tata kelola pertambangan," katanya. Bahtiar mengatakan KPK akan melakukan pengawasan bersama aparat penegak hukum lain yaitu polisi dan jaksa. Tujuannya agar tata kelola pertambangan di Kabupaten Bogor semakin baik dan memberikan manfaat optimal bagi daerah. Dia menyebutkan jika ada pengelolaan tambang yang berlanjut, kemanfaatannya dari sektor pajak dan pendapatan patut diperhitungkan untuk kas daerah. Namun aspek lingkungan juga harus menjadi perhatian utama mengingat dampaknya terhadap anggaran belanja daerah di masa depan. KPK menekankan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dari sektor pertambangan dengan perlindungan lingkungan. Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam tata kelola pertambangan di Kabupaten Bogor. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Imigrasi: Garda Terdepan Penjaga Pintu Gerbang dalam Pencegahan PMI Non Prosedural dan TPPOPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



