VOICE Indonesia
Hukum

Bareskrim Diminta Ungkap Dalang Tambang Ilegal di Sumbar

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Bareskrim Diminta Ungkap Dalang Tambang Ilegal di Sumbar
Bareskrim Diminta Ungkap Dalang Tambang Ilegal di Sumbar
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Praktik pertambangan ilegal di Sumatera Barat yang sudah menjadi rahasia umum kini diminta untuk diusut tuntas hingga ke akar. Politikus Andre Rosiade mendatangi Bareskrim Polri untuk mendesak pengungkapan para dalang di balik operasi tambang ilegal yang diduga melibatkan oknum pengusaha. Kedatangan Andre dipicu oleh kasus Nenek Saudah yang diduga dianiaya usai menolak tambang emas ilegal di Pasaman. Praktik ilegal ini tersebar di berbagai wilayah seperti Pasaman, Pasaman Barat, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Solok Selatan yang sudah diketahui banyak masyarakat setempat. "Masyarakat luas sangat tahu bahwa tambang-tambang ilegal di sungai-sungai, di Pasaman, Pasaman Barat, di Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan, itu ada," ujar Andre di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/1/2026). Legislator DPR RI ini menduga terdapat oknum-oknum pengusaha di balik praktik pertambangan ilegal tersebut. Menurutnya, kasus Nenek Saudah yang diduga dianiaya hanyalah puncak gunung es dari rangkaian masalah pertambangan ilegal yang selama ini terjadi. Andre berharap koordinasinya dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dapat mengungkap para penambang ilegal yang selama ini beroperasi. Ia juga meminta aparat penegak hukum di Sumatera Barat, khususnya polres-polres setempat, untuk menindak tegas kasus ini. Baca Juga : Korupsi Tambang Bengkulu Rugikan Negara Rp 1,8 Triliun, Sidang Perdana Digelar "Kita tidak ingin orang-orang yang selama ini berlindung dan kebal, para penambang liar, ini selamat. Untuk itu, saya datang agar ada penegakan hukum yang konkret dan terukur dan jelas," tegasnya. Penegakan hukum harus dilakukan secara konkret, terukur, dan jelas. Para pelaku penambang liar dan ilegal di Sumatera Barat harus segera ditangkap agar tidak terus beroperasi merugikan masyarakat dan lingkungan. "Para pelaku penambang liar dan ilegal di Sumatera Barat segera ditangkap," pungkasnya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BARESKRIM#tambang ilegal#tambanng sumbar
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.