VOICE Indonesia
Daerah

Lampaui Target! Retribusi TKA Kepri Sepanjang 2025 Tembus Rp1,4 Miliar

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Lampaui Target! Retribusi TKA Kepri Sepanjang 2025 Tembus Rp1,4 Miliar
Lampaui Target! Retribusi TKA Kepri Sepanjang 2025 Tembus Rp1,4 Miliar
VOICEINDONESIA.CO, Tanjungpinang - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kepulauan Riau (Disnakertrans Kepri) mencatat realisasi retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA) tahun 2025 mencapai Rp1,4 miliar. Capaian ini melampaui target awal yang ditetapkan sebesar Rp1,2 miliar atau surplus Rp200 juta. Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya mengungkapkan tarif retribusi TKA per orang per bulan sekitar 100 dolar AS dan dikali 12 bulan atau setahun. Retribusi dipungut ketika pihak perusahaan menggunakan TKA baru serta perpanjangan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kepri. "Kalau TKA kerjanya di Batam saja, otomatis retribusinya masuk ke Pemkot Batam," ungkap Diky di Tanjungpinang, Kamis (19/2/2026). Perolehan retribusi TKA di Kepri didominasi penggunaan pekerja asing oleh perusahaan di Kota Batam dan Kabupaten Bintan. Namun Disnakertrans hanya berwenang memungut biaya retribusi bagi TKA yang bekerja di dua kabupaten/kota berbeda di wilayah Kepri. Berdasarkan capaian tahun lalu, Pemprov Kepri melalui Disnakertrans menargetkan pendapatan Rp1,5 miliar dari retribusi penggunaan tenaga kerja asing tahun 2026. Target ini meningkat Rp300 juta dari target tahun 2025 meski hanya naik Rp100 juta dari realisasi tahun sebelumnya.

Baca Juga : Cegah Penyelewengan, Pengawasan TKA di KEK Riau Diperketat Pengurusan RPTKA dilakukan di Kementerian Ketenagakerjaan atau bisa secara online dengan jangka waktu rampung sekitar satu bulan. RPTKA merupakan dokumen wajib bagi perusahaan yang akan mempekerjakan TKA di Indonesia untuk memastikan penggunaan tenaga kerja asing sesuai prosedur. "Berkaca dari capaian tahun lalu, kami optimistis target retribusi TKA tahun ini bisa tercapai," katanya. Dua kawasan industri Batam dan Bintan memiliki jumlah pekerja asing terbesar di Kepulauan Riau. Optimisme Disnakertrans mencapai target tahun ini didukung oleh peningkatan investasi asing di kedua kawasan yang terus menarik investor membutuhkan tenaga kerja asing. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Disnakertrans Kepri#kepri#Retribusi TKA Kepri
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.