
Lawan Aksi Begal, Kapolri Instruksikan Aplikasi Panic Button Khusus Ojol

VOICEINDONESIA.CO, Palembang - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Kapolda di Indonesia untuk segera menyiapkan aplikasi panic button khusus bagi pengemudi ojek daring (ojol).
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata Polri dalam melindungi para pengemudi ojol dari ancaman kejahatan jalanan, terutama pencurian dengan kekerasan (begal).
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri saat memimpin Apel Ojol dan Buruh Kamtibmas di Stadion Bumi Sriwijaya, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (8/3/2026).
Ia menekankan bahwa keselamatan para pejuang ekonomi di jalanan harus menjadi prioritas di tengah dinamika keamanan saat ini.
Baca Juga: WNA Rusia Kelola Laboratorium Narkotika Pakai Paspor Ganda Bali
"Dalam rangka melindungi ojek online yang potensial menjadi korban curas (begal), saya meminta Kapolda segera mempersiapkan aplikasi panic button," ujar Sigit.
Selain penguatan sistem keamanan digital, Jenderal Sigit juga meminta jajarannya di setiap wilayah untuk membangun fasilitas pendukung bagi para ojol.
Fasilitas tersebut mencakup bengkel gratis untuk perawatan kendaraan, tempat beristirahat yang layak (kafe ojol), hingga program kemitraan berkelanjutan antara kepolisian dan komunitas ojol.
Baca Juga: Stok BBM Aman, Panic Buying Justru Timbulkan Gangguan Keseimbangan Distribusi
"Saya juga minta di setiap wilayah dibangun tempat-tempat untuk membantu memberikan pelayanan seperti bengkel gratis, serta terus membangun kemitraan antara Polri dan ojek online di wilayah," tambahnya.
Kapolri berharap sinergisitas antara Polri, buruh, dan pengemudi ojol dapat terus diperkuat untuk menjaga stabilitas nasional.
Melalui program ini, Polri berkomitmen hadir secara konkret untuk memberikan rasa aman sekaligus mendukung kesejahteraan para pekerja sektor transportasi daring di seluruh wilayah Indonesia. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



