Baca Juga : ASEAN Bentuk Tim Khusus Berantas Penipuan Online
Namun peluncuran program baru ini justru memperlihatkan ironi ketika pemerintah belum mampu menyelesaikan masalah lama. Edukasi dan sosialisasi kepada calon PMI tentang bahaya penempatan nonprosedural masih sangat lemah, sementara sistem pelindungan yang mencakup tahapan pra-penempatan, masa penempatan, hingga purna penempatan belum berjalan maksimal. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan Indra Bangsawan menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan BP3MI dan Dinas Pendidikan untuk menyiapkan sarana pelatihan bagi lulusan SMK. Namun komitmen ini terdengar hambar di tengah pengakuan pemerintah sendiri tentang masih maraknya pemberangkatan ilegal yang merugikan ribuan PMI. "Kami sangat termotivasi dengan program ini, semoga program ini dapat meningkatkan jumlah Penempatan Pekerja Migran Indonesia," ujarnya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia Baca Berita Lainnya di Google News


























