VOICE Indonesia
Daerah

Minat Jalur Ilegal PMI di Sumsel Masih Tinggi

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Minat Jalur Ilegal PMI di Sumsel Masih Tinggi
Minat Jalur Ilegal PMI di Sumsel Masih Tinggi
VOICEINDONESIA.CO, Palembang - Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan, Waydinsyah mengakui minat masyarakat terhadap jalur penempatan nonprosedural masih tinggi. Menurutnya, keterbatasan kompetensi dan sertifikasi calon tenaga kerja menjadi kendala serius yang dihadapi dalam program pengiriman PMI. "Permasalahan dan Tantangan Masih adanya minat masyarakat terhadap jalur penempatan nonprosedural," ungkapnya saat audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan, Senin (2/2/2026). Waydinsyah juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan pendampingan Pekerja Migran Indonesia yang selama ini menjadi tugas pemerintah. Kondisi ini memperparah kerentanan PMI terhadap praktik penempatan ilegal yang terus mengintai. Audiensi tersebut sebenarnya digelar untuk membahas program SMK Go Global, inisiatif baru pemerintah berdasarkan amanat Presiden Prabowo yang ditujukan membuka peluang kerja ke luar negeri bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan dengan keahlian khusus.

Baca Juga : ASEAN Bentuk Tim Khusus Berantas Penipuan Online

Namun peluncuran program baru ini justru memperlihatkan ironi ketika pemerintah belum mampu menyelesaikan masalah lama. Edukasi dan sosialisasi kepada calon PMI tentang bahaya penempatan nonprosedural masih sangat lemah, sementara sistem pelindungan yang mencakup tahapan pra-penempatan, masa penempatan, hingga purna penempatan belum berjalan maksimal. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan Indra Bangsawan menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan BP3MI dan Dinas Pendidikan untuk menyiapkan sarana pelatihan bagi lulusan SMK. Namun komitmen ini terdengar hambar di tengah pengakuan pemerintah sendiri tentang masih maraknya pemberangkatan ilegal yang merugikan ribuan PMI. "Kami sangat termotivasi dengan program ini, semoga program ini dapat meningkatkan jumlah Penempatan Pekerja Migran Indonesia," ujarnya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BP3MI Sumsel#PMI#PMI Ilegal
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.