VOICE Indonesia
Daerah

Ombudsman Kepri Perketat Pengawasan Pelabuhan Batam Center

Afifah - VOICEIndonesia.co
Ombudsman Kepri Perketat Pengawasan Pelabuhan Batam Center
Ombudsman Kepri Perketat Pengawasan Pelabuhan Batam Center

VOICEINDONESIA.CO, Batam Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) resmi memperketat pengawasan pelayanan publik di Pelabuhan Batam Center, Kota Batam.

Langkah ini diambil menyusul adanya laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan intimidasi yang menimpa wisatawan mancanegara (wisman) di pintu perlintasan internasional tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, menegaskan bahwa insiden ini merupakan "alarm" keras bagi instansi terkait untuk meningkatkan fungsi kontrol terhadap aparatur di lapangan.

Baca Juga: WNA Brasil Bunuh Pria Belanda di Bali, Pelaku Kini Kabur ke Luar Negeri 

Saat ini, Inspektorat Kementerian Imigrasi tengah melakukan investigasi internal setelah pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam membenarkan adanya dugaan praktik menyimpang tersebut.

“Peristiwa ini mengonfirmasi bahwa kita perlu terus meningkatkan pengawasan. Tanpa itu, potensi terjadinya penyimpangan oleh aparatur akan terbuka lebar. Penyimpangan oknum ini memang menjadi momok,” ujar Lagat dalam keterangan resminya di Batam, Minggu (29/3/2026).

Lagat menekankan pentingnya pemberian sanksi tegas bagi oknum yang terbukti melanggar guna memberikan efek jera dan menjaga integritas pelayanan.

Di sisi lain, ia juga menyarankan adanya sistem penghargaan bagi pegawai yang tetap konsisten menjaga etika dan prestasi kerja.

Baca Juga: Tak Berkutik! Buronan Interpol Asal Inggris Ini Tertangkap Saat Tiba di Bali 

Meski terjadi insiden ini, Ombudsman mencatat adanya transformasi positif pada wajah pelayanan imigrasi di Batam jika dibandingkan dengan lima tahun lalu.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi Imigrasi untuk melakukan "pembersihan" sisa-sisa praktik lama menuju wilayah birokrasi yang bersih.

“Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk menyisir sisa praktik lama dan mempercepat terwujudnya wilayah birokrasi yang benar-benar bersih,” imbuhnya.

Sebagai penutup, Ombudsman Kepri mengimbau masyarakat maupun wisatawan untuk tidak takut melaporkan segala bentuk penyimpangan layanan publik yang ditemukan. (af/ri)

Pilihan Redaksi: Bahlil: Pemerintah Minta Bantuan Masyarakat Hadapi Dampak Perang di Timur Tengah  Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Ombudsman RI#Pelabuhan Batam#pungli
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.