
Ombudsman Kepri Perketat Pengawasan Pelabuhan Batam Center

VOICEINDONESIA.CO, Batam – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) resmi memperketat pengawasan pelayanan publik di Pelabuhan Batam Center, Kota Batam.
Langkah ini diambil menyusul adanya laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan intimidasi yang menimpa wisatawan mancanegara (wisman) di pintu perlintasan internasional tersebut.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, menegaskan bahwa insiden ini merupakan "alarm" keras bagi instansi terkait untuk meningkatkan fungsi kontrol terhadap aparatur di lapangan.
Baca Juga: WNA Brasil Bunuh Pria Belanda di Bali, Pelaku Kini Kabur ke Luar Negeri
Saat ini, Inspektorat Kementerian Imigrasi tengah melakukan investigasi internal setelah pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam membenarkan adanya dugaan praktik menyimpang tersebut.
“Peristiwa ini mengonfirmasi bahwa kita perlu terus meningkatkan pengawasan. Tanpa itu, potensi terjadinya penyimpangan oleh aparatur akan terbuka lebar. Penyimpangan oknum ini memang menjadi momok,” ujar Lagat dalam keterangan resminya di Batam, Minggu (29/3/2026).
Lagat menekankan pentingnya pemberian sanksi tegas bagi oknum yang terbukti melanggar guna memberikan efek jera dan menjaga integritas pelayanan.
Di sisi lain, ia juga menyarankan adanya sistem penghargaan bagi pegawai yang tetap konsisten menjaga etika dan prestasi kerja.
Baca Juga: Tak Berkutik! Buronan Interpol Asal Inggris Ini Tertangkap Saat Tiba di Bali
Meski terjadi insiden ini, Ombudsman mencatat adanya transformasi positif pada wajah pelayanan imigrasi di Batam jika dibandingkan dengan lima tahun lalu.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi Imigrasi untuk melakukan "pembersihan" sisa-sisa praktik lama menuju wilayah birokrasi yang bersih.
“Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk menyisir sisa praktik lama dan mempercepat terwujudnya wilayah birokrasi yang benar-benar bersih,” imbuhnya.
Sebagai penutup, Ombudsman Kepri mengimbau masyarakat maupun wisatawan untuk tidak takut melaporkan segala bentuk penyimpangan layanan publik yang ditemukan. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Bahlil: Pemerintah Minta Bantuan Masyarakat Hadapi Dampak Perang di Timur Tengah Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



