VOICEINDONESIA.CO, Malang – Harga cabai rawit di Kota Malang terus menunjukkan kenaikan dalam sepekan terakhir. Berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo), harga cabai rawit saat ini mencapai Rp 66 ribu per kilogram.
Kenaikan tersebut tidak lepas dari terbatasnya pasokan cabai di tengah musim kemarau yang masih berlangsung. Kondisi ini membuat sebagian petani memilih menunggu datangnya musim hujan sebelum kembali melakukan penanaman.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang Slamet Husnan menjelaskan bahwa sebagian besar petani cabai masih mengandalkan lahan tadah hujan. Kondisi tersebut membuat aktivitas penanaman sangat bergantung pada curah hujan.
“Tanaman cabai yang tidak ditanam di lahan sawah itu menunggu awal musim hujan baru akan melaksanakan penanaman. Saat ini masih persiapan lahan,” ujar Slamet, Jumat (2/10).
Sementara berdasarkan pantauan di lapangan, harga cabai saat ini berada pada kisaran Rp 60 ribu hingga Rp 80 ribu per kilogram. Pemkot Malang mulai mengantisipasi kemungkinan kenaikan lebih tinggi apabila pasokan belum kembali normal.
Untuk menjaga ketersediaan cabai, Pemkot Malang telah menyiapkan lahan pertanian seluas 2 hektare di kawasan Baran, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang.
Lahan tersebut saat ini telah melalui proses pengolahan. Guludan telah dibuat dan tanah juga sudah diberikan pupuk sehingga siap digunakan untuk penanaman cabai.
“Salah satu contoh di Kota Malang ini ada lahan seluas 2 hektare yang sudah disiapkan berupa guludan-guludan, artinya tanah sudah diolah, diberi pupuk juga,” jelas Slamet.
Menurutnya, penanaman akan langsung dilakukan setelah hujan mulai turun. Bahkan, kebutuhan bibit untuk penanaman tersebut telah dipersiapkan.
“Tinggal menunggu awal musim hujan maka akan langsung dilakukan penanaman. Bahkan bibitnya pun juga sudah siap,” tegasnya.
Di sisi lain, sejumlah tanaman cabai yang sudah ditanam di lahan non-persawahan kini masih menunggu masa panen. Tanaman tersebut diperkirakan baru bisa dipanen sekitar 3 hingga 3,5 bulan mendatang.
Namun, Slamet menyebut produksi pada masa panen awal belum akan maksimal. Peningkatan hasil produksi biasanya terjadi setelah tanaman memasuki beberapa kali periode panen.
“Tanaman cabai yang ada di lahan bukan persawahan itu sudah mulai tanam. Kemungkinan 3-3,5 bulan lagi mulai bisa panen. Tetapi panen pertama pun nanti tidak banyak. Mungkin panen ke-8 sampai ke-10 baru meningkat hasil produksinya,” ungkapnya.
Pemkot Malang juga telah menyiapkan skema intervensi pasar jika harga cabai terus mengalami kenaikan. Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pemerintah akan melakukan langkah intervensi apabila harga cabai mencapai Rp 100 ribu per kilogram.
Salah satu bentuk intervensi yang disiapkan adalah melalui Warung Tekan Inflasi (WTI) yang akan dijalankan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
“Biasanya nanti dari TPID, kalau memang kenaikan harganya sampai Rp 100.000 akan ada intervensi melalui Warung Tekan Inflasi yang akan dijalankan oleh Diskopindag,” tegas Slamet.
Tak hanya cabai, Pemkot Malang juga terus memantau perkembangan harga komoditas pangan lainnya. Bawang merah dan bawang putih turut menjadi perhatian untuk mengantisipasi gejolak harga yang berpotensi memberikan tekanan terhadap inflasi daerah.(joe)



























