VOICEINDONESIA.CO, Gresik - Pemerintah Kabupaten Gresik menempatkan perlindungan Pekerja Migran (PMI) Indonesia dan keluarganya sebagai prioritas pelayanan publik mengingat 5.700 PMI tersebar di tujuh kantong besar.
Tujuh kantong besar PMI berada di Kecamatan Panceng, Ujungpangkah, Sidayu, Dukun, Pulau Bawean yang meliputi Sangkapura dan Tambak, serta Manyar. Besarnya jumlah pekerja migran ini mendorong Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan mereka.
"Kami hadir memberikan pelayanan publik, salah satunya perlindungan bagi anak-anak pekerja migran," kata Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada Selasa (10/2/2026).
Data tersebut terungkap saat Yani terbang langsung ke luar negeri untuk menjemput tiga anak PMI yang selama ini hidup tanpa dokumen kependudukan. Ketiga anak yang berinisial MI (12) dan SY (8) dari Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, serta HA (11) dari Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, akhirnya bisa menginjakkan kaki di kampung halaman setelah bertahun-tahun terpisah.
Tangis haru mewarnai momen kepulangan mereka yang selama ini tidak bisa mengakses pendidikan formal maupun layanan dasar karena ketiadaan identitas resmi. Yani menegaskan kondisi anak-anak yang menjadi korban migrasi orang tua tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
"Mereka harus pulang dengan aman, terlindungi, dan memiliki masa depan yang jelas," tegasnya.
Baca Juga : Polri Diusulkan Bentuk Direktorat Khusus TPPO
Pemkab Gresik akan segera memfasilitasi pengurusan dokumen kependudukan ketiga anak tersebut agar mereka dapat mengakses sekolah formal dan layanan kesehatan. Pemerintah daerah juga menyiapkan pendampingan psikososial dan konseling mengingat mereka lahir dan besar di luar negeri.
Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama OPD terkait, camat, serta perangkat desa langsung menyambut kedatangan ketiga anak PMI. Rumah singgah juga disiapkan untuk memastikan mereka mendapatkan lingkungan yang aman selama masa penyesuaian.
Pemulangan ini merupakan tindak lanjut kerja sama dan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan KBRI Kuala Lumpur. Program BUMI Gresik yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Gresik melibatkan lintas sektor untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI dan keluarganya.
Yani menegaskan bahwa pemulangan ketiga anak ini bukan akhir dari program perlindungan PMI. Masih banyak anak PMI lain yang menunggu kepastian untuk bisa kembali ke tanah air dengan aman dan terlindungi.
Siti Khotimah (50), ibu dari HA, tidak menyangka kepulangan putrinya akan didampingi langsung oleh Bupati. Rasa haru dan syukur terpancar dari wajahnya saat menyambut sang anak yang telah lama berpisah. (Sin/Ri)
Pilihan Redaksi : Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna
Baca Berita Lainnya di Google News