VOICE Indonesia
Daerah

Petugas Gabungan Razia Warkop Karaoke di Jombang

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.coEditor: M. Rizki2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
1649596
Petugas gabungan saat melakukan razia ke sejumlah warkop di kawasan Pasar Mojoagung, Jombang.(Foto: Dok.Istimewa)

VOICEINDONESIA.CO, Jombang – Sejumlah warung kopi (warkop) di kawasan Pasar Mojoagung, Jombang, didatangi polisi pada Minggu (4/10) dini hari. Razia dilakukan setelah aktivitas karaoke hingga larut malam dikeluhkan warga karena suara musik terdengar hingga ke permukiman.

Razia ini dipimpin Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas. Sebanyak 16 personel gabungan dari Polsek Mojoagung, Sumobito, Kesamben, dan Jogoroto diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

Petugas mendatangi sejumlah warkop yang menyediakan fasilitas karaoke. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran minuman keras (miras) maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kedatangan petugas secara mendadak membuat sejumlah pengunjung dan pekerja warkop terkejut. Polisi kemudian mengecek kondisi tempat usaha, termasuk memeriksa kemungkinan adanya miras.

Kompol Yogas mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan itu juga menindaklanjuti perintah Kapolres Jombang AKBP Yanto Mulyanto.

“Ini sesuai perintah Bapak Kapolres untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata Yogas.

Selain mengecek miras, polisi menyoroti aktivitas karaoke yang masih berlangsung saat razia. Pengelola diminta menghentikan musik agar tidak mengganggu warga yang sedang beristirahat.

Hasil pemeriksaan menunjukkan polisi tidak menemukan adanya miras di warkop yang didatangi. Pengunjung yang masih berada di lokasi kemudian diimbau untuk segera pulang.

"Alhasil, kita tidak menemukan adanya miras di warkop tersebut. Para pengunjung kita imbau untuk pulang guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Polisi juga memberikan teguran kepada pengelola warkop agar memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Aktivitas karaoke yang berlangsung hingga dini hari dinilai berpotensi mengganggu ketenangan warga jika suara musik terdengar hingga permukiman.

Dalam razia tersebut, Polsek Sumobito mengerahkan Kapolsek AKP Trisula bersama tiga anggota. Polsek Kesamben dipimpin AKP Niswan dengan tiga personel, sedangkan Polsek Jogoroto dipimpin AKP Fadilah bersama tiga anggota.

Sementara itu, dari Polsek Mojoagung, Kompol Yogas memimpin langsung bersama tujuh personel. Total ada 16 polisi yang terlibat dalam razia gabungan tersebut.

Polisi memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas.

Pengelola dan pengunjung warkop diingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga sekitar.(joe)

Ringkasan AI

Petugas gabungan merazia sejumlah warung kopi

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

PMI Asal Cirebon yang Hilang Sejak 1994 Akhirnya DitemukanPekerja Migran Indonesia

PMI Asal Cirebon yang Hilang Sejak 1994 Akhirnya Ditemukan

Afifah· 04 October 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.