VOICE Indonesia
Daerah

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Sisa Minyak Goreng di SPPG Surabaya

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.coEditor: Kiky2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
1623220
Pelaku terekam kamera cctv saat menjalankan aksinya(Foto: Dok.cctv)

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Aksi penggelapan yang dilakukan seorang pegawai Dapur SPPG di wilayah Dukuh Kupang, Surabaya, berinisial H, berakhir di tangan aparat kepolisian. Ia ditangkap lantaran diduga melakukan penggelapan sisa minyak penggorengan di tempat dirinya bekerja.

Kapolsek Sawahan, Kompol Muljono mengatakan, kasus ini bermula dari laporan pengelola SPPG. Setelah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, ditambah barang bukti CCTV didapati bahwa penggelapan dilakukan oleh pelaku H.

"Setelah itu saya minta untuk melakukan penyelidikan menggunakan CCTV yang ada di SPPG. Ternyata di situ jelas gambarnya, hari, tanggal, jamnya itu jelas bahwa salah satu karyawannya melakukan proses pengambilan," kata Muljono.

Dalam video CCTV, lanjut Muljono, terduga pelaku terlihat membawa jirigen berisi sisa minyak goreng dalam plastik berwarna hitam. Setelahnya, dibawa ke tempat yang aman di luar gedung SPPG.

Dirasa sudah aman, barang tersebut diangkut lagi untuk dijual kepada orang lain. Dari aksinya ini, diketahui pelaku telah mengantongi keuntungan sebesar Rp1,2 juta.

"Uang tersebut sudah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan kehidupannya," ujar Muljono.

Muljono mengatakan, penggelapan bisa dilakukan karena H merupakan koki di dapur SPPG tersebut. Berdasar dari hasil penyidikan pelaku sudah lima kali melakukan aksi tersebut.

Atas tindakannya, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan berulang ulang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 junto pasal 126 KUHP. Pelaku juga sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.(joe)

Ringkasan AI

Seorang pegawai dapur SPPG di Surabaya berinisial H ditangkap polisi karena diduga menggelapkan

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

DPR Dorong Pemberdayaan Purna PMI Cegah Keberangkatan NonproseduralPekerja Migran Indonesia

DPR Dorong Pemberdayaan Purna PMI Cegah Keberangkatan Nonprosedural

Afifah· 28 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.