VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co

7 Tahun VOICEIndonesia.co — bagikan kritik, saran, apresiasi, atau ucapan Anda!

Kirim Pesan
Daerah

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Lingkungan Dishub Gresik, 2 Oknum Ditangkap

Farhan Sunday Mahardika - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
1000023213
Penyidik satresnarkoba polres Gresik melakukan pemeriksaan terhadap oknum dishub Gresik(Foto: Dok.Farhan Sunday/VOICEINDONESIA)

VOICEINDONESIA.CO, Gresik – Satresnarkoba Polres Gresik berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik. MY, seorang Anggota Dishub Kabupaten Gresik, bersama DP temannya ditangkap Satresnarkoba Polres Gresik, saat hendak transaksi dengan pelanggan di depan Alfamart jl veteran, Kebomas, Gresik.

Dari hasil penyelidikan dan penggeledahan, di rumah DP Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, polisi menyita uang Rp300 ribu, dua klip sabu seberat 0,071 gram.

Sedangkan, dari tangan MY, saat penggeledahan petugas satresnarkoba berhasil menyita 0,068 gram sabu yang disimpan di dompet MY.

Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah MY, ditemukan tas warna hijau berisi seperangkat alat hisap, timbangan elektrik, dua pak plastik klip, satu sekrup potongan sedotan.

"MY adalah pegawai outsourcing Dishub Kabupaten Gresik bagian lalu lintas, kami tangkap bersama temannya DP, saat hendak transaksi Sabu menunggu pelanggan di depan Alfamart jl veteran, " ungkap AKP Ahmad Yani, Kasat resnarkoba Polres Gresik, ditemui di ruang kerjanya, pada Rabu (05/08/26).

Ditegaskan AKP Ahmad Yani, MY dan DP, ditangkap pukul 22.30 WIB pada 9 Juli 2026 lalu.

Terungkapnya jaringan peredaran narkoba di lingkungan Dishub Gresik yang berhasil dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik, berkat informasi dari masyarakat terjadi transaksi Sabu di depan Alfamart jl veteran Kebomas Gresik.

Ditegaskan Kasat resnarkoba Polres Gresik, jaringan yang melibatkan MY oknum anggota Dishub Gresik, ini sudah berjalan empat bulan. MY tak hanya pengguna, namun, MY juga diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu lingkungan tempat kerjanya.

Sabu-sabu tersebut diperoleh MY dari bandar narkoba asal Madura. Untuk satu gram sabu-sabu dibagi menjadi 8 klip plastik siap edar. Satu klip dijual ke pengguna seharga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

"MY mengedarkan empat bulan, sabu dari Madura, barang yang sudah diedarkan empat gram. Satu gram dipecah menjadi delapan klip plastik sabu siap edar. Dijual dengan harga dua ratus ribu hingga tiga ratus ribu per klip" ujar AKP Ahmad Yani.

Setelah dikembangkan, Satresnarkoba Polres Gresik, juga menangkap IR yang kedapatan pesta sabu di rumahnya di Desa Balongpanggang.

Barang haram yang dikonsumsi IR beli dari MY. IR adalah outsourcing pegawai Dishub Gresik rekan MY. Dari hasil tes urine, IR positif pengguna. Namun polisi tidak menemukan barang bukti sabu. Menurut KUHP Baru, undang undang nomer 20 tahun 2025, bahwa untuk pengguna bisa dilakukan rehabilitasi tidak ditahan.

"IR, hanya pengguna, hasil tes urine positif pengguna tidak menemukan barang bukti. Sesuai hasil asesmen, kami lakukan rehabilitasi di Sidoarjo, " jelasnya. (fsm)

Ringkasan AI

Satresnarkoba Polres Gresik membongkar jaringan narkoba di lingkungan Dishub, menangkap MY dan temannya DP saat transaksi sabu di depan Alfamart Kebomas. MY diduga mengedarkan sabu selama empat bulan, sedangkan rekan mereka IR positif pengguna dan menjalani rehabilitasi.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Marketing Judol Mynmar Dipulangkan ke Batam dengan Kondisi StrokePekerja Migran Indonesia

Marketing Judol Mynmar Dipulangkan ke Batam dengan Kondisi Stroke

VOICE Indonesia· 05 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.