VOICEINDONESIA.CO, Indramayu – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu memfasilitasi kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami kendala di Fiji, Suyanto (44), hingga ke daerah asalnya di Kabupaten Indramayu.
Suyanto tiba di kediamannya di Desa Jambe, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dan langsung diterima pihak keluarga.
Suyanto merupakan satu dari tujuh PMI yang sebelumnya mengalami kendala dan terlantar di Fiji. Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah ramai diberitakan di media sosial.
Ketujuh PMI tersebut sebelumnya bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) melalui agensi kapal pesiar PT Savana Charta Indonesia (PT Sachi). Enam dari tujuh PMI itu berasal dari Jawa Barat, yakni Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Indramayu.
BP3MI Jawa Barat bersama Disnaker Kabupaten Indramayu sebelumnya menjemput para PMI di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (15/9/2026). Setibanya di bandara, tim menuju Lounge PMI untuk berkoordinasi mengenai proses pemulangan, termasuk untuk Suyanto.
Dalam penanganan kasus tersebut, BP3MI Jawa Barat berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat serta PT Savana Charta Indonesia. Koordinasi kemudian dilanjutkan dengan mediasi antara ketujuh PMI dan pihak perusahaan untuk mencari penyelesaian atas permasalahan yang mereka hadapi.
Setelah melalui pembahasan, kedua pihak mencapai kesepakatan terkait penyelesaian permasalahan tersebut. Seluruh PMI kemudian dapat dipulangkan dengan aman dan lancar ke daerah asal masing-masing.
Khusus Suyanto, pemulangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Kabupaten Indramayu difasilitasi BP3MI Jawa Barat bersama Disnaker Kabupaten Indramayu.
Pengantar Kerja Ahli Pertama BP3MI Jawa Barat Ali Imron yang turut mendampingi kepulangan Suyanto mengatakan, fasilitasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada PMI yang mengalami permasalahan.
“Pendampingan hingga Pekerja Migran Indonesia tiba di daerah asal merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan layanan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia yang mengalami permasalahan, termasuk memastikan proses pemulangan dapat berlangsung secara aman dan terkoordinasi,” kata Ali di Indramayu, Kamis (17/9/2026).
Pihak keluarga dan PMI juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya KP2MI, BP3MI Jawa Barat, dan pihak lainnya yang terlibat dalam pendampingan serta fasilitasi penanganan hingga proses pemulangan ke daerah asal. (af)



























