VOICEINDONESIA.CO, Batam – Tim gabungan TNI AL bersama instansi terkait berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamine senilai triliunan rupiah dari kapal kargo asing MV King Sun di perairan Kepulauan Riau.
Keberhasilan penindakan hukum di wilayah perairan Tanjung Berakit ini berawal dari aksi sigap prajurit laut. KRI Kerambit-627 yang berada di bawah unsur Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I melakukan intersepsi penuh terhadap MV King Sun kapal kargo asing berbendera Tanzania yang sebelumnya sempat terpantau menggunakan identitas bendera Thailand.
Usai dihentikan dan diamankan, armada kapal tersebut langsung diserahterimakan ke Mako Kodaeral IV guna menjalani rangkaian inspeksi fisik, penggeledahan kompartemen, dan investigasi dokumen pelayaran secara mendalam.
Dalam keterangannya,Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata memaparkan temuan penting hasil pemeriksaan maritim tersebut.
"Ditemukan 65 karung dengan berat kurang lebih 1,3 ton yang diduga berisi narkotika jenis ketamine," jelas Denih
Pangkoarmada RI menegaskan bahwa penyisiran ketat di atas kapal asing tersebut masih terus dilanjutkan oleh tim penyidik guna mengantisipasi adanya barang haram lain yang disembunyikan dalam celah-celah palka.
"Penyidik TNI AL selanjutnya akan melaksanakan pemeriksaan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh kompartemen dan gudang MV King Sun guna memastikan tidak terdapat barang terlarang lainnya," ungkapnya.
Operasi Intelijen Tiga Bulan BNN dan Tim Gabungan
Pengungkapan kasus penyelundupan skala internasional ini bukan merupakan kejadian mendadak, melainkan hasil matang dari pengintaian panjang selama berbulan-bulan. Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto membeberkan bahwa pergerakan MV King Sun telah masuk dalam radar pemantauan intelijen selama kurang lebih tiga bulan sebelum akhirnya kapal tersebut menembus batas perairan Indonesia pada 6 Agustus.
Melalui koordinasi taktis dan pengamatan ketat, petugas melakukan pemutaran haluan serta pengejaran hingga kapal berhasil dikawal menuju perairan Berakit. Penyisiran intensif yang memanfaatkan pemindai X-ray hingga pengerahan tim penyelam akhirnya membuahkan hasil pada 7 Agustus, di mana paket-paket mencurigakan ditemukan tersimpan sangat rapi di kompartemen bawah dek kamar anak buah kapal (ABK).
Pengungkapan besar ini memperlihatkan sinergi kuat antar-lembaga negara dalam memutus rantai pasokan obat-obatan terlarang lintas negara.
"Tim berhasil mengamankan delapan awak kapal yang seluruhnya masih warga negara asing. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami asal barang, pengirim, penerima dan jaringan yang terlibat dalam penyelundupan tersebut,” ujar Suyudi.
Ekspos Perkara dan Potensi Kerugian Negara
Pada Minggu (09/08/2026) siang, jajaran pimpinan tinggi menggelar konferensi pers dan ekspos perkara secara langsung di Mako Kodaeral IV. Penyelenggaraan ekspos ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kepri, di antaranya Dirtipid Bareskrim, Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin, Pangkoarmada I, Asintel Kasal, Kasatgas Antasena, Dankodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, Perwakilan Gubernur Kepri Guntur Sakti, Kepala BC Batam, serta Kabinda Kepri.
Usai meninjau fisik kapal kargo asing yang disandarkan di pangkalan, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyampaikan apresiasi tinggi atas soliditas tim gabungan dari TNI AL, Polri, BNN, BIN, hingga Bea Cukai. Pihaknya menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan intensif untuk membongkar aktor intelektual di balik pengiriman barang haram ini.
“Ini masih dalam proses penyelidikan lanjutan. Kapal, dokumen muatan dan para pelaku masih didalami. Kita belum bisa menyampaikan seluruhnya karena penyelidikan masih berjalan,” kata Denih.
"Selain ketamine, kita juga mengamankan delapan tersangka asal Myanmar," ujarnya, Minggu (9/8) siang saat melakukan ekspos dimako Kodaeral IV..
Nilai Ekonomis dan Dampak Penyelamatan Generasi
Barang bukti sebanyak 1,3 ton ketamine yang dikemas rapi dalam 65 karung tersebut memiliki nilai ekonomis yang sangat fantastis, yakni diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun. Jika dikalkulasikan berdasarkan estimasi rata-rata pasar gelap sabu (Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta per gram), nilai edar barang haram tersebut bahkan dapat menyentuh angka Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun (setara 108,96 juta hingga 254,30 juta dolar AS).
Dari sisi penyalahgunaan, Koarmada RI mengalkulasikan bahwa keberhasilan penyitaan ini berhasil menghindarkan jutaan jiwa rakyat Indonesia dari ancaman kerusakan saraf dan masa depan akibat narkoba.
"Dengan asumsi satu gram sabu berpotensi dikonsumsi oleh lima orang, pengamanan 1,3 ton barang bukti tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 6,5 juta jiwa," jelasnya.
Menanggapi besarnya dampak penyelamatan tersebut, Kepala BNN RI kembali menegaskan pentingnya menjaga benteng pertahanan maritim Indonesia dari gempuran jaringan sindikat internasional.
"Menjaga Indonesia dari narkoba adalah perbuatan mulia. Narkoba dapat menghancurkan cita-cita dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, kolaborasi seperti ini harus terus diperkuat dan seluruh celah masuknya narkoba ke Indonesia harus ditutup,” tegas Suyudi.
Penguatan Pengawasan Jalur Laut Strategis
Kawasan perairan Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan perlintasan internasional dikenal memiliki tingkat kerawanan tinggi. Sebagai wilayah kepulauan dengan ribuan jalur tikus, sinergi berkelanjutan antara BNN, TNI AL, Polri, BIN, dan Bea Cukai akan terus ditingkatkan untuk mengawasi setiap pergerakan kapal asing yang melintas.
Seluruh barang bukti ketamine yang disita selanjutnya akan menjalani prosedur pemusnahan resmi sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sementara delapan WNA yang diamankan terus menjalani pemeriksaan maraton guna mengungkap asal-usul pengirim serta pemesan utama di Indonesia.(tp/as/red)
Jurnalis : Tommy Purniawan























