
Praktik Magang Bukan untuk Manfaatkan Tenaga Kerja Murah

VOICEINDONESIA.CO, Denpasar – Komisi IX DPR RI memberikan peringatan keras kepada perusahaan agar program pemagangan benar-benar difokuskan pada peningkatan keterampilan (skill) peserta, bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja.
Hal ini merespons temuan adanya praktik pemagangan yang tidak relevan dengan kompetensi inti peserta di lapangan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, mencontohkan adanya lulusan sekolah juru masak yang sedang magang di restoran namun justru hanya ditugaskan mengantarkan pesanan selama berbulan-bulan.
Baca Juga: Jadi Pusat Pariwisata, Skill Tenaga Kerja Bali Ternyata Sangat Rendah
Menurutnya, hal tersebut sangat jauh dari tujuan utama pemagangan yang seharusnya mengasah keahlian teknis.
“Seorang yang lulus sekolah juru masak ditempatkan di restoran, tetapi hanya mengantarkan sajian selama empat sampai lima bulan. Tentu ini tidak cukup untuk meningkatkan keterampilan memasak. Yang membutuhkan skill itu adalah proses memasaknya,” ujar Obon di Kantor Wali Kota Denpasar, Bali, Kamis (16/4/2026).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa peserta magang seharusnya mendapatkan pengalaman langsung dan didampingi oleh tenaga profesional.
Ia juga mengingatkan agar pemagangan tidak bergeser menjadi praktik kerja penuh waktu (8 jam kerja) dengan beban target tertentu, namun tanpa perlindungan dan upah yang layak.
Baca Juga: Bahlil Sebut Minyak Mentah Rusia Tiba di Indonesia Bulan Ini
“Jangan sampai adik-adik kita yang seharusnya meningkatkan skill, justru berubah menjadi pekerja tanpa perlindungan. Perusahaan bisa diuntungkan tanpa harus mengeluarkan biaya,” tegas Obon.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, memastikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya agar pemagangan tidak disalahgunakan sebagai tenaga kerja murah.
Beberapa aturan ketat telah diberlakukan, seperti kewajiban penyusunan kurikulum pelatihan yang terukur, penunjukan mentor perusahaan, hingga pembatasan durasi magang maksimal enam bulan.
Kadek Agus memaparkan bahwa program pemagangan di Denpasar terbukti efektif menyerap tenaga kerja.
Pada salah satu gelombang tahun 2025, tercatat sebanyak 418 peserta berhasil ditempatkan dari total 1.611 pelamar.
“Kami mencatat bahwa sekitar 40 sampai 60 persen peserta pemagangan berpotensi direkrut menjadi pekerja tetap, khususnya di sektor pariwisata dan jasa,” pungkas Kadek Agus. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan! Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



