VOICE Indonesia
Daerah

Praktik Magang Bukan untuk Manfaatkan Tenaga Kerja Murah

Afifah - VOICEIndonesia.co
Praktik Magang Bukan untuk Manfaatkan Tenaga Kerja Murah
Praktik Magang Bukan untuk Manfaatkan Tenaga Kerja Murah

VOICEINDONESIA.CO, Denpasar – Komisi IX DPR RI memberikan peringatan keras kepada perusahaan agar program pemagangan benar-benar difokuskan pada peningkatan keterampilan (skill) peserta, bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja.

Hal ini merespons temuan adanya praktik pemagangan yang tidak relevan dengan kompetensi inti peserta di lapangan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, mencontohkan adanya lulusan sekolah juru masak yang sedang magang di restoran namun justru hanya ditugaskan mengantarkan pesanan selama berbulan-bulan.

Baca Juga: Jadi Pusat Pariwisata, Skill Tenaga Kerja Bali Ternyata Sangat Rendah 

Menurutnya, hal tersebut sangat jauh dari tujuan utama pemagangan yang seharusnya mengasah keahlian teknis.

“Seorang yang lulus sekolah juru masak ditempatkan di restoran, tetapi hanya mengantarkan sajian selama empat sampai lima bulan. Tentu ini tidak cukup untuk meningkatkan keterampilan memasak. Yang membutuhkan skill itu adalah proses memasaknya,” ujar Obon di Kantor Wali Kota Denpasar, Bali, Kamis (16/4/2026).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa peserta magang seharusnya mendapatkan pengalaman langsung dan didampingi oleh tenaga profesional.

Ia juga mengingatkan agar pemagangan tidak bergeser menjadi praktik kerja penuh waktu (8 jam kerja) dengan beban target tertentu, namun tanpa perlindungan dan upah yang layak.

Baca Juga: Bahlil Sebut Minyak Mentah Rusia Tiba di Indonesia Bulan Ini 

“Jangan sampai adik-adik kita yang seharusnya meningkatkan skill, justru berubah menjadi pekerja tanpa perlindungan. Perusahaan bisa diuntungkan tanpa harus mengeluarkan biaya,” tegas Obon.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, memastikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya agar pemagangan tidak disalahgunakan sebagai tenaga kerja murah.

Beberapa aturan ketat telah diberlakukan, seperti kewajiban penyusunan kurikulum pelatihan yang terukur, penunjukan mentor perusahaan, hingga pembatasan durasi magang maksimal enam bulan.

Kadek Agus memaparkan bahwa program pemagangan di Denpasar terbukti efektif menyerap tenaga kerja.

Pada salah satu gelombang tahun 2025, tercatat sebanyak 418 peserta berhasil ditempatkan dari total 1.611 pelamar.

“Kami mencatat bahwa sekitar 40 sampai 60 persen peserta pemagangan berpotensi direkrut menjadi pekerja tetap, khususnya di sektor pariwisata dan jasa,” pungkas Kadek Agus. (af/ri)

Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan! Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#DPR#magang#Skill
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.