Sembilan Penambang Emas Ilegal Tertimbun Longsor
VOICEINDONESIA.CO, Padang – Insiden maut tersebut terjadi pada Kamis (14/5/2026) siang sekitar pukul 12.30 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Polisi Susmelawati Rosya, mengonfirmasi bahwa terdapat total 12 pekerja yang berada di lokasi saat peristiwa nahas itu terjadi.
Dari jumlah tersebut, tiga penambang dilaporkan berhasil menyelamatkan diri, sementara sembilan lainnya tertimbun.
"Hasil koordinasi kami, ada sembilan korban dari 12 pekerja tambang yang berada di lokasi saat kejadian," kata Susmelawati di Kota Padang, Jumat (15/5/2026).
Berdasarkan penyelidikan awal, runtuhnya material dipicu oleh tebing setinggi sekitar 30 meter yang berada dekat dengan lokasi penambangan.
Tebing tersebut mendadak longsor dan langsung menimbun para pekerja yang tengah beraktivitas di bawahnya.
Proses evakuasi dilakukan oleh aparat kepolisian bersama masyarakat setempat secara bertahap.
Lima korban berhasil ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB, sedangkan empat korban lainnya baru bisa dievakuasi pada sore hari.
Pihak kepolisian belum merinci identitas para korban karena jasad mereka langsung dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka masing-masing untuk dimakamkan.
Susmelawati menambahkan bahwa Polda Sumbar bersama Pemerintah Provinsi sebenarnya terus berkomitmen memberantas tambang ilegal melalui langkah preventif, edukasi, hingga operasi penindakan langsung ke lapangan, termasuk di wilayah Sawahlunto, Solok, dan Pasaman.
Namun, penegakan hukum di sektor ini kerap menghadapi kendala sosiologis dan pola operasional pelaku yang dinilai kucing-kucingan dengan petugas.
"Beberapa kali polisi turun ke lapangan, petugas tidak menemukan aktivitas. Tetapi, setelah operasi dilakukan, pekerja tambang emas ilegal tersebut kembali beraktivitas. Ya, ini dilema masalah tambang ilegal seperti itu," pungkasnya. (af)
Pilihan Redaksi
NasionalEmpat Personel TNI Hadapi Vonis Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Hari pembuktian tiba bagi empat personel TNI yang duduk di kursi pesakitan Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Rabu (10/6/2026) pagi ini, sidang pembacaan putusan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus digelar mulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang Garuda.Keempat ter
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
















