VOICE Indonesia
Daerah

Komunitas Lari WNA di Bali Diduga Diskriminasi WNI Tuai Protes

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi
VOICE Indonesia di Google
Komunitas lari di Bali
Konunitas Lari WNA di Bali diduga diskriminasi WNI(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Bali – Anggota DPRD Provinsi Bali, Ni Luh Djelantik melayangkan protes keras terhadap keberadaan sebuah komunitas lari (runner club) berbasis Warga Negara Asing (WNA) yang menggelar kegiatan di kawasan Canggu, Bali. 

Protes tersebut mencuat setelah agenda olahraga massal itu diduga melakukan tindakan diskriminasi secara terbuka dengan melarang warga lokal atau Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bergabung menjadi peserta. 

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, politisi asal Bali tersebut menegaskan bahwa Bali adalah bagian tak terpisahkan dari tanah air Indonesia, sehingga segala bentuk pengkotak-kotakan eksklusif yang menyudutkan warga pribumi merupakan tindakan tak beretika yang tidak dapat ditoleransi.

"Bali is not your home! Trashy Tourists like you are disgrace to our country," pungkas Ni Luh Djelantik dikutip dari Instagramnya pada Jumat (24/7/2026).

Ia juga mengingatkan para WNA agar tidak lupa bahwa kegiatan tersebut dilakukan bukan di negaranya sendiri, melainkan di Indonesia.

“Kepada para WNA yang tidak menerima keanggotaan warga negara Indonesia, kalian melakukannya di Bali, di Indonesia, ini adalah Tanah Air kami,” pungkasnya.

Merespons perlakuan diskriminatif tersebut, Ni Luh meminta jajaran instansi penegak hukum serta keimigrasian di Bali untuk turun tangan melakukan penertiban dan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas komunitas lari mancanegara tersebut. 

Pihaknya mendesak agar perizinan kegiatan di ruang publik serta status izin tinggal para WNA yang terlibat dalam tayangan video viral tersebut diperiksa secara ketat.

"Kepada imigrasi Bali @imigrasibali @imngurahrai @poldabali mohon cek izin kegiatan dan juga izin tinggal WNA-WNA yang ada di video ini. Kami akan kirimkan surat resmi terkait dugaan tindakan diskriminatif yang diadakan oleh komunitas yang terdiri dari WNA terhadap warga WNI," pungkasnya.

Ni Luh memastikan DPRD Bali akan mengirimkan surat resmi kepada Polda Bali dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai guna mengusut tuntas legalitas operasional komunitas WNA tersebut serta mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

 “Kami akan kirimkan surat resmi terkait dugaan tindakan diskriminatif yang diadakan oleh komunitas yang terdiri dari WNA terhadap warga WNI,” pungkasnya.

Ringkasan AI

Anggota DPRD Bali, Ni Luh Djelantik, memprotes komunitas lari WNA di Canggu yang diduga melarang WNI bergabung, menilai tindakan itu diskriminatif dan tidak beretika. Ia mendesak aparat penegak hukum dan imigrasi untuk menindak dan memeriksa izin kegiatan serta status tinggal para WNA terkait kasus ini.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

DPR Minta Pelaku Perdagangan Orang DimiskinkanPekerja Migran Indonesia

DPR Minta Pelaku Perdagangan Orang Dimiskinkan

Afifah· 23 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow
VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co

7 Tahun VOICEIndonesia.co — bagikan kritik, saran, apresiasi, atau ucapan Anda!

Kirim Pesan

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.