VOICE Indonesia
Daerah

Tak Ada Efek Jera, DPRD DKI Minta Bansos Keluarga Pelaku Tawuran Dicabut

Afifah - VOICEIndonesia.co
Tak Ada Efek Jera, DPRD DKI Minta Bansos Keluarga Pelaku Tawuran Dicabut
Tak Ada Efek Jera, DPRD DKI Minta Bansos Keluarga Pelaku Tawuran Dicabut
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi hingga mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggota keluarganya terlibat tawuran. Usulan ini dinilai perlu sebagai langkah tegas untuk menekan maraknya aksi tawuran di Ibu Kota. Justin menilai tawuran merupakan perilaku yang bersifat menular dan tidak bisa dilepaskan dari peran keluarga. Karena itu, setiap keluarga harus bertanggung jawab memastikan anggota keluarganya tidak terlibat dalam aksi kekerasan di ruang publik. Baca Juga: Hampir Seribu Lokasi Pidana Sosial Disiapkan Pasca KUHP Baru Berlaku  “Tawuran ini adalah perilaku yang menular. Karena itu, setiap keluarga harus berperan aktif untuk memastikan anggotanya tidak menjadi pelaku tawuran,” kata Justin di Jakarta, Sabtu (2/1/2025). Ia mengungkapkan, awal tahun 2026 langsung diwarnai gelombang tawuran yang terjadi di sejumlah titik Jakarta dalam dua hari terakhir, antara lain di Manggarai, Klender, dan Ciracas. Menurutnya, kejadian tersebut mencerminkan lemahnya peran keluarga dalam mendidik anak atau anggota keluarga agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif. Baca Juga: Menteri P2MI Tegaskan Surat Pernyataan Sindikat TPPO Ilegal dan Tak Berkekuatan Hukum Untuk itu, Justin mengusulkan agar Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemberian bansos kepada keluarga pelaku tawuran. Bahkan, ia menilai pencabutan bansos dapat menjadi bentuk konsekuensi nyata agar keluarga lebih peduli terhadap perilaku anggota keluarganya. “Pemprov DKI perlu menunjukkan ketegasan. Masalah ini sudah berulang kali terjadi dan semakin berlarut tanpa solusi konkret yang benar-benar menyelesaikan persoalan,” ujarnya. Justin juga menyoroti praktik penanganan tawuran yang selama ini dinilai tidak menimbulkan efek jera. Ia menyebut, banyak pelaku yang diamankan aparat hanya dikembalikan kepada orang tua tanpa konsekuensi berarti, sehingga tidak ada pembelajaran bagi keluarga. “Bansos ini adalah keringat rakyat Jakarta. Sebaiknya tidak diberikan kepada mereka yang tidak berpartisipasi menjadi warga Jakarta yang baik,” tegasnya. Sebelumnya, kepolisian membubarkan tawuran yang melibatkan warga Gang Tuyul RW 04 dan RW 012 di Terowongan Manggarai, Jalan Dr Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (2/1) sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi menggunakan gas air mata untuk menghentikan bentrokan tersebut. “Iya, pakai gas air mata biar cepat bubar,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKBP Murodih. Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan agar situasi segera kondusif dan tidak mengganggu pengguna jalan. (af/hi) Pilihan Redaksi: Mengawal Gerbang Negara : Analisis Mendalam Kewenangan Baru Imigrasi Pasca UU 63/2024

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#bansos#Manggarai#Tawuran
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.