
Tambang Emas Ilegal di Sumut Digerebek, 17 Orang Diamankan

VOICEINDONESIA.CO, Medan – Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan operasi besar-besaran terhadap praktik penambangan emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Batang Gadis, wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.
Dalam penggerebekan yang melibatkan lebih dari 200 personel gabungan tersebut, polisi mengamankan 17 orang dan menyita 14 unit alat berat jenis ekskavator.
"Sebanyak 17 orang yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi dan akan didalami perannya masing-masing berdasarkan klaster pekerjaan," ujar Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan di Medan, Selasa (3/3/2026).
Baca Juga: Devisa dari Negara dari PMI Timur Tengah Aman Selama Tidak Ada Perintah Evakuasi
Penyidik saat ini tengah mengelompokkan para saksi tersebut, mulai dari operator alat berat, pekerja lapangan, hingga tenaga pendukung seperti tukang masak dan kernet.
Selain itu, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap aktor intelektual atau pemilik modal di balik tambang emas skala besar tersebut.
Dalam operasi yang dipimpin Satuan Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumut ini, petugas menemukan 12 unit ekskavator sedang beroperasi di lokasi, sementara 2 unit lainnya dicegat saat sedang menuju area tambang.
Baca Juga: Pemerintah Harus Waspada Subsidi BBM Jebol Akibat Perang Iran - Amerika
Seluruh alat berat tersebut akan dievakuasi dari kawasan hutan untuk diamankan di Batalyon C Brimob Sipirok.
Proses evakuasi alat berat diperkirakan memakan waktu satu hingga dua hari.
Petugas harus menurunkan ekskavator melalui medan sulit dari Sungai Batang Gadis menuju permukiman terdekat sebelum dapat diangkut menggunakan truk trado.
Brigjen Pol Sonny Irawan menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas perusakan lingkungan akibat aktivitas tambang tanpa izin yang merugikan negara.
Status hukum ke-17 orang tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan intensif di kantor polisi selesai dilakukan. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan? Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



