VOICE Indonesia
Daerah

Ternyata Ada Mafia Kabel Laut Terhubung hingga ke Australia

Afifah - VOICEIndonesia.co
Ternyata Ada Mafia Kabel Laut Terhubung hingga ke Australia
Ternyata Ada Mafia Kabel Laut Terhubung hingga ke Australia
VOICEINDONESIA.CO, Denpasar – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, mengungkap temuan maraknya keberadaan kabel laut ilegal tanpa izin yang berpotensi merugikan penerimaan negara secara signifikan. Temuan ini mengemuka dalam Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu (22/4/2026), yang mengungkap bahwa jaringan fiber optik bawah laut tersebut banyak yang belum menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kharis menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan kondisi ini berlarut-larut karena jumlah kabel ilegal di perairan Indonesia diduga telah melampaui jumlah kabel yang memiliki izin resmi.

Baca Juga: RS Indonesia di Gaza Dilecehkan Israel, Diplomasi Pemerintah Kembali Tak Bertaji Ia mendesak PSDKP untuk segera melakukan pengusutan tuntas dan penegakan hukum guna mengamankan aset serta pendapatan negara. “Ini temuan yang sangat berharga. Dikarenakan ada potensi pendapatan negara yang cukup besar dari kabel laut yang belum berizin. Kita minta untuk diusut, dicari tahu, dan ditegakkan aturan yang berlaku di laut kita,” ujar Kharis. Senada dengan hal itu, Anggota Komisi IV DPR RI Dadang M. Naser memaparkan bahwa jaringan fiber optik ilegal ini memiliki jangkauan yang sangat luas, bahkan terhubung hingga ke negara tetangga seperti Australia. Baca Juga: Cegah Pelecehan di Kantor, DKI Jakarta Rombak Aturan Perlindungan Perempuan  Meski menjadi jalur komunikasi strategis, ketiadaan izin resmi dari para operator kabel tersebut jelas melanggar aturan kedaulatan dan kepentingan ekonomi nasional. Dadang menekankan bahwa penertiban tegas merupakan harga mati untuk memaksimalkan potensi penerimaan negara dari sektor kelautan. DPR RI berkomitmen untuk mendorong langkah-langkah strategis bagi kementerian terkait agar pengawasan di wilayah perairan diperketat. Langkah penertiban ini bukan hanya soal administrasi, melainkan bentuk perlindungan kepentingan nasional di bawah laut. “Kalau tanpa izin, harus ditertibkan. Tegakkan aturan, karena ini menyangkut kepentingan dan keuntungan negara,” pungkas Dadang menutup tinjauan di Pelabuhan Benoa tersebut. (af/ri) Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan!

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#DPR#kabel laut#mafia#PSDKP
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.