
Cegah Pelecehan di Kantor, DKI Jakarta Rombak Aturan Perlindungan Perempuan

Baca Juga: BPJS Mulai Gencarkan Edukasi JKN Usai UU PPRT Disahkan Banyak korban selama ini enggan bersuara karena dibayangi ketakutan akan stigma negatif maupun ancaman pemutusan hubungan kerja. "Karena takut dikucilkan di lingkungan kerja, atau malah ada ketakutan kehilangan pekerjaan," ujar Evi Lisa dalam sebuah siniar di Jakarta, Rabu (22/4/2026). Selain memperkuat payung hukum, Pemprov DKI menyediakan layanan perlindungan terpadu bagi korban kekerasan melalui sinergi lintas dinas, mulai dari Dinas Kesehatan hingga Jakarta Siaga 112 dan Satpol PP. Upaya ini bertujuan untuk memastikan respon cepat terhadap setiap laporan kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak di wilayah Ibu Kota. Baca Juga: DPR Wanti-wanti Politisasi dalam Rekrutmen 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Dinas PPAPP juga secara aktif mendorong seluruh perangkat daerah untuk menerapkan layanan responsif gender. Program ini mencakup pelatihan bagi perwakilan ASN dan petugas lapangan agar mampu mengedukasi unit kerja masing-masing, serta memastikan standar layanan publik mempertimbangkan kebutuhan spesifik kelompok rentan. "Kami juga melakukan standar layanan publik untuk mempertimbangkan kebutuhan spesifik perempuan dan anak dan kelompok rentan lainnya," kata Evi. (af/hi) Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



