Lifting Minyak Mentah Indonesia Tahun 2025 Capai Target APBN
Redaksi - VOICEIndonesia.co
Lifting Minyak Mentah Indonesia Tahun 2025 Capai Target APBN
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Sepanjang tahun 2025 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatatkan rata-rata lifting minyak bumi (termasuk Natural Gas Liquid/NGL) sebesar 605,3 ribu barel per hari (Thousand Barrels of Oil Per Day/MBOPD). Realisasi ini mampu sesuai target mampu mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yakni 605 ribu BOPD
Capaian lifting minyak ini pertama kalinya mengalami kenaikan dalam sembilan tahun terakhir. Adapun angka rata-rata lifting minyak sebesar 605,3 ribu barel per hari adalah termasuk Natural Liquid Gas (NGL) dan kondensat yang diproduksi PT Donggi Senoro LNG.
"Alhamdulillah, target kita hari ini, itu mencapai 605,3 ribu barel atau sama dengan 100,05%. Jadi target lifting kita, Alhamdulillah mencapai target, bahkan melampaui sekalipun ini sedikit," ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (8/1).
Bahlil mengatakan, terakhir kali target lifting minyak pada APBN tercapai adalah pada tahun 2016, yakni mencapai 829 ribu barel per hari. Setelahnya lifting minyak mengalami penurunan sampai 580 ribu barel pada 2024 lalu.
"Pertama itu kenaikan lifting kita itu di 2008, itu karena ada (Lapangan) Banyu Urip. Kemudian 2015-2016, setelah itu tidak pernah lagi lifting kita mencapai target APBN. Alhamdulillah, kali ini kita tercapai," kata Bahlil.
Ke depan, lifting minyak dan gas bumi (migas) akan dibidik meningkat secara gradual pada tahun-tahun mendatang hingga 1 juta barel per hari di tahun 2030. Untuk mengakselerasi pencapaian target ini, Kementerian ESDM akan mempercepat perizinan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang kini masih dalam proses.
Selain itu Pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah strategis lain untuk meningkatkan produksi migas. Pertama, percepatan pelaksanaan eksplorasi melalui penawaran 61 wilayah kerja baru bagi pelaku usaha. Kedua, pemanfaatan teknologi mutakhir seperti Enhanced Oil Recovery (EOR) dan horizontal fracking untuk meningkatkan perolehan minyak. Ketiga, penyederhanaan regulasi di sektor hulu migas, termasuk evaluasi insentif dan integrasi perizinan agar proses investasi dan produksi berjalan lebih cepat dan efisien.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.