VOICE Indonesia
Ekonomi

Purbaya Sebut Bisa Pangkas Anggaran Kementerian/Lembaga Tanpa Persetujan Presiden

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Purbaya Sebut Bisa Pangkas Anggaran Kementerian/Lembaga Tanpa Persetujan Presiden
Purbaya Sebut Bisa Pangkas Anggaran Kementerian/Lembaga Tanpa Persetujan Presiden
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan rencana pemangkasan Anggaran Biaya Tambahan kementerian dan lembaga untuk menjaga defisit APBN 2026 tetap di bawah tiga persen. Purbaya menegaskan pemangkasan anggaran K/L nantinya tidak membutuhkan Instruksi Presiden sebagaimana efisiensi belanja pada awal 2025 yang diatur dalam Inpres 1 Tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tekanan harga minyak dunia yang terdampak konflik Iran, Amerika Serikat, dan Israel. "Nggak ada (Inpres)," katanya kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta pada Senin (16/3/2026). Efisiensi anggaran utamanya akan dilakukan terhadap Anggaran Biaya Tambahan tiap K/L yang dinilai membuat anggaran menggelembung. Pos ini dianggap potensial sebagai target pemangkasan untuk menjaga kesehatan fiskal di tengah tekanan harga BBM. "Kalau harga bahan bakar minyak (BBM) naik terus, pertama itu ya efisiensi," ujarnya. Kementerian Keuangan akan menentukan langkah awal yang bisa dilakukan K/L dalam menyiapkan rencana efisiensi anggaran. Persiapan ini rencananya memakan waktu seminggu ke depan untuk mengidentifikasi pos-pos yang bisa dipangkas.

Baca Juga : DPR Dorong Anggaran Tambahan untuk Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Bendahara negara menekankan fokus efisiensi pada anggaran yang sudah ada, bukan mencari sumber pembiayaan baru. Setiap K/L akan menyesuaikan kebijakannya berdasarkan arahan pemotongan dari Kementerian Keuangan. "Jadi, kami fokus ke anggaran yang ada," tegasnya. Hingga saat ini, pemerintah belum berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk mengatur pelebaran batas defisit APBN 2026. Keputusan perubahan desain anggaran masih akan memantau perkembangan harga minyak global. "(Perppu) Itu belum kelihatan sampai sekarang, sih, karena anggaran kan masih aman," ujar Purbaya. Menkeu menyatakan jika harga minyak tinggi terus dan bertahan lama, baru pemerintah akan menghitung ulang kondisi anggaran. Namun langkah penerbitan Perppu tidak akan langsung diambil meski situasi memburuk. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#efisiensi anggaran#pemangkasan anggaran pemerintah#purbaya
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.