
2.280 Ton Beras Bersertifikat Kesehatan Bapanas Segera Diekspor ke Arab Saudi

Baca Juga : Kementerian PU Gelontorkan Rp118 Triliun Perkuat Irigasi Pertanian dan Konektivitas Dokumen HC ekspor beras dapat dipergunakan importir di Arab Saudi untuk melakukan registrasi melalui Food Import Registration System, Saudi Food and Drug Authority. HC merupakan bukti higiene sanitasi dalam bentuk Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan. Beras Bulog yang akan diekspor telah memenuhi persyaratan batas maksimal cemaran logam berat dan mikrotoksin, batas maksimal residu pestisida, serta mutu dan label. Penerbitan HC ini merupakan salah satu rangkaian untuk menjamin keamanan dan mutu pangan beras yang diekspor bersama Badan Karantina Indonesia yang juga menerbitkan Phytosanitary Certificate. "Ini merupakan bentuk komitmen dan jaminan pemerintah bahwa beras ekspor sudah sesuai dengan standar keamanan dan mutu pangan yang berlaku di kedua negara," tegasnya. Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyambut baik langkah ekspor beras ke Arab Saudi sebagai sejarah baru bagi Indonesia. Ekspor beras perdana 2.280 ton untuk jamaah haji Indonesia merupakan aksi nyata pemerintah sebagai implikasi positif swasembada beras yang diraih akhir tahun 2025 tanpa adanya importasi. Baca Juga : Tingkatkan Kesejahteraan Petani Karo, Wamentan Sudaryono Dorong Hilirisasi Pertanian Ekspor beras tersebut untuk memenuhi kebutuhan jamaah dan petugas haji tahun 2026 yang diperkirakan mencapai total 205.420 orang. Dengan asumsi konsumsi 170 gram nasi per orang per hari, maka diperoleh angka 2.280 ton dalam bentuk beras. Kementerian Haji dan Umrah merencanakan jemaah haji akan mendapatkan porsi nasi seberat 170 gram setiap kali makan yang didampingi lauk 80 gram, dan sayur 75 gram serta air mineral dan pelengkap lainnya. Jumlah kebutuhan beras dihitung berdasarkan frekuensi makan jemaah yang mencapai 78 kali di Makkah, 27 kali di Madinah, dan 6 kali di wilayah Armuzna. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Ekstradisi Atau Represi: Jangan Manjakan Kriminal Siber
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



