VOICE Indonesia
Ekonomi

Pemerintah "Razia" Marketplace, Sebanyak 2.639 Iklan Ilegal Diminta di Take Down

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Ilustrasi aktivitas pengawasan digital terhadap iklan dan akun penjual di platform marketplace yang diduga melanggar ketentuan perdagangan elektronik.
Ilustrasi patroli siber terhadap iklan dan produk bermasalah di platform perdagangan elektronik.(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sebanyak 1.731 iklan minuman beralkohol mendominasi daftar pelanggaran, disusul 514 iklan bahan berbahaya, 257 iklan Minyakita, 124 iklan gula kristal rafinasi, 10 iklan pupuk bersubsidi, serta tiga iklan alat ukur takar timbang dan perlengkapannya.

"Ketentuan yang dilanggar berkaitan dengan penjualan komoditas barang yang diatur, yaitu 1.731 iklan minuman beralkohol; 514 iklan bahan berbahaya; 124 iklan gula kristal rafinasi; 10 iklan pupuk bersubsidi; 257 iklan Minyakita; serta tiga iklan alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso di Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Tak hanya iklan, Kemendag juga meminta take down terhadap 95 akun pedagang yang terbukti menayangkan materi iklan bermasalah dalam tiga periode berturut-turut. Pengawasan dilakukan secara luring terhadap 104 pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik hingga Maret 2026.

Sanksi yang menanti pelanggar tidak main-main. Selain take down akun, pelaku usaha bisa masuk daftar hitam hingga layanannya diblokir sementara. Kemendag mencatat sudah menerbitkan 3.310 surat sanksi kepada pelaku usaha dalam empat periode pelaporan sejak Triwulan IV 2024 hingga Triwulan III 2025, pungkas Budi.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.