Perkuat Sistem Pengukuran Ekraf, Pemerintah Terapkan CEDM
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Indonesia mendapat pengakuan dari lembaga internasional di bidang kekayaan intelektual. Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) terus berkomitmen mengimplementasikan Creative Economy Data Model (CEDM) bersama World Intellectual Property Organization untuk memperkuat sistem pengukuran ekonomi kreatif yang lebih komprehensif dan berbasis data.
Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya menyebut model ini akan membantu memetakan kekuatan dan kesenjangan dalam ekosistem ekonomi kreatif Indonesia sekaligus mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti.
"CEDM akan membantu kita memetakan kekuatan dan kesenjangan dalam ekosistem ekonomi kreatif Indonesia, mengidentifikasi prioritas kebijakan, serta mendukung pengambilan keputusan yang berbasis bukti," ujar Riefky, Kamis (11/6/2026).
CEDM dibangun melalui dua pilar utama yaitu Creative Environment Input yang mencakup sistem kekayaan intelektual, tata kelola kebijakan, dan lingkungan sosial budaya, serta Resources for Creativity Input yang meliputi pelaku kreatif, infrastruktur, pasar, dan akses pembiayaan. Model ini memungkinkan Indonesia mengukur kemajuan berdasarkan standar global tanpa mengabaikan konteks nasional.
Deputy Director General WIPO untuk Copyright and Creative Industry Sector, Sylvie Forbin, menyebut Indonesia sebagai salah satu rujukan utama dunia dalam pengembangan ekonomi kreatif, tercermin dari inisiatif menghadirkan forum internasional seperti World Conference on Creative Economy.
"Indonesia secara konsisten telah menunjukkan bahwa ekonomi kreatif bukan sekadar sektor budaya. Ekonomi kreatif juga merupakan penggerak strategis pembangunan ekonomi dan daya saing," ujar Sylvie.
Selain implementasi CEDM, Menteri Ekraf juga membuka peluang kolaborasi lebih luas dengan WIPO di bidang komersialisasi kekayaan intelektual, tata kelola royalti musik, serta pembiayaan berbasis kekayaan intelektual bagi pegiat ekonomi kreatif demi membuka nilai ekonomi yang lebih besar bagi sektor ini.
Pilihan Redaksi
ImigrasiImigrasi Sukabumi Akhirnya Buka Suara Soal Manipulasi Paspor
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi akhirnya memecah keheningan setelah mencuatnya dugaan manipulasi dokumen perjalanan atas nama Sitti Hajar Abdurahman. M
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
















