VOICE Indonesia
Ekonomi

Ekspor Kopi dan Kakao Ditarget Tembus Rp418 Triliun

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Komoditas kopi dan kakao hasil agroforestri menjadi andalan pengembangan multi usaha kehutanan di Indonesia.
Ilustrasi hasil komoditas kopi dan kakao di kawasan hutan tropis sebagai bagian dari pengembangan multi usaha kehutanan berbasis agroforestri.(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mendorong model ini sebagai jawaban atas tantangan ekonomi hijau, konservasi keanekaragaman hayati, ketahanan pangan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

"Melalui percepatan implementasi MUK, Kementerian Kehutanan berharap dapat menghadirkan model pengelolaan hutan yang adaptif, produktif, dan berkelanjutan guna menjawab tantangan ekonomi hijau, konservasi biodiversitas, ketahanan pangan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan," ujarnya pada Jumat (29/5/2026).

Dua komoditas unggulan yang disiapkan adalah kopi dan kakao berbasis agroforestri. Proyeksi hingga 2045 menunjukkan potensi peningkatan nilai ekspor hingga sekitar Rp418 triliun, mendukung mata pencaharian sekitar 3,8 juta orang, mengelola sekitar 2,5 juta hektare lahan secara berkelanjutan, serta menyerap sekitar 25 juta ton CO2e.

Sejumlah lanskap prioritas sudah diidentifikasi untuk pengembangan pilot, mencakup Bukit Tiga Puluh di Jambi, Pesawaran dan Lampung Selatan, Wehea Kelay di Kalimantan Timur, Kubu Raya di Kalimantan Barat, hingga kawasan konservasi gajah PECI di Aceh.

Penasihat Utama Menteri Kehutanan Silverius Oscar Unggul menegaskan program ini harus terwujud nyata di lapangan, bukan sekadar konsep di atas kertas. Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan dari PBPH, Perhutanan Sosial, pembeli, lembaga pendanaan, hingga pemerintah daerah dan pusat untuk bergerak dalam satu rantai nilai yang terpadu.

"Kita ingin Multi Usaha Kehutanan tidak berhenti sebagai konsep, tetapi menjadi contoh nyata di lapangan," kata Silverius.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.