
OJK dan Kemenlu Kerja Sama Penguatan Sektor Jasa Keuangan

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyepakati sinergi dalam melaksanakan upaya perlindungan konsumen dan masyarakat serta pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan.
Sinergi antara kedua lembaga tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi di Jakarta, Selasa.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama atau MoU antara OJK dan Kementerian Luar Negeri bukan hanya penting tapi merupakan yang pertama kali mencakup ruang dan bidang tugas yang banyak dan mencakup hampir keseluruhan keperluan dari masyarakat Indonesia di luar negeri yang terkait dengan pelayanan maupun pelindungan yang terimplikasi dari hal-hal yang terjadi dengan sektor jasa keuangan di Indonesia maupun di negara tempat mereka berada,” kata Mahendra.
Nota kesepahaman antara kedua lembaga itu menyediakan kerangka mendukung percepatan peningkatan literasi keuangan dan pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan, khususnya dalam bentuk edukasi bagi Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (MILN) atau diaspora Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang merupakan salah satu segmen Sasaran Prioritas Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia.
Selain itu, nota kesepahaman tersebut juga difokuskan dalam rangka mendukung reformasi sektor jasa keuangan yang dapat mewujudkan pendalaman dan pengembangan sektor keuangan agar dapat kompetitif dalam skala global dan menunjang kebutuhan sektor riil domestik.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman yang disepakati mencakup koordinasi dalam rangka kerja sama internasional, kerja sama diplomasi ekonomi terkait sektor jasa keuangan, kerja sama untuk mendukung peningkatan peran Masyarakat Indonesia di Luar Negeri dalam rangka pembangunan nasional.
Kemudian, kerja sama dalam kegiatan sosialisasi, edukasi dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan kepada Warga Negara Indonesia di luar negeri, serta kerja sama untuk mendukung penguatan pelindungan konsumen dan Warga Negara Indonesia di luar negeri.
Nota kesepahaman juga meliputi kerja sama untuk peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia; penyediaan, pertukaran serta pemanfaatan data dan atau informasi untuk mendukung tugas dan fungsi; penguatan sinergi dalam Forum Koordinasi Kebijakan Luar Negeri; dan bidang kerja sama lain yang disepakati bersama.
Baca Juga: Menhan Kerja Sama Pertahanan Dengan Dubes Selandia Baru
“Kami berharap bahwa implementasinya nanti akan semakin meningkatkan kerja sama sinergi dari Kementerian Luar Negeri dan OJK dan tentu untuk seluruh bidang, unit, KBRI, KJRI, dan perwakilan Indonesia lainnya, supaya apa yang kita ikhtiarkan ini menjadi benar-benar efektif dan bermanfaat bagi masyarakat kita utamanya lagi juga masyarakat kita yang di Luar Negeri, dan tentu untuk kemajuan bangsa dan negara,” ujar Mahendra.
Dalam rangka implementasi atas nota kesepahaman antara OJK dan Kemenlu RI, akan terdapat pembahasan dan pendalaman lebih lanjut mengenai teknis kerja sama tersebut, baik dalam bentuk perjanjian kerja sama ataupun bentuk lainnya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi menyambut baik sinergi dengan OJK khususnya terkait diplomasi di sektor keuangan serta pelindungan dan peningkatan peran PMI dan Diaspora Indonesia di luar negeri.
“Kolaborasi dan joint forces adalah kunci agar hasil kerja kita menjadi lebih baik dan lebih maksimal, dan kerja sama ini saya kira sangat diperlukan untuk mendukung kerja diplomasi ekonomi yang berarti adalah mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia,“ kata Retno.
Retno juga mendukung upaya OJK untuk mengoptimalkan pasar karbon dan transformasi digital perbankan Indonesia serta pelindungan bagi PMI dan diaspora Indonesia di luar negeri dari ancaman penipuan remitansi, investasi dan pencucian uang.
“Kerja sama Kemenlu RI dan OJK diarahkan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi PMI dan pemberdayaan melalui fasilitasi dan akses perbankan yang lebih mudah. Dengan demikian kita tidak hanya memberikan pelindungan, tetapi kita juga melakukan pemberdayaan dan penguatan kapasitas,” ujarnya.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



