
Pemerintah Dorong Penggunaan Dana Pensiun untuk Investasi Saham

Airlangga menyampaikan hal tersebut dalam acara Indonesia Economic Summit (IEC) 2026 di Jakarta, Selasa (3/2/2026). Ia menilai peningkatan batas investasi tidak perlu dikhawatirkan karena akan diterapkan pada saham-saham dengan kinerja perusahaan yang solid.
Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi pasar modal yang tengah dijalankan pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia. Selain peningkatan batas investasi dana pensiun dan asuransi, reformasi juga mencakup kebijakan peningkatan minimal free float saham menjadi 15 persen serta rencana demutualisasi BEI. "Itu bisa sampai 20 persen untuk investasinya di pasar modal, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Dan ini tentu yang saham yang fundamentalnya kuat antara lain LQ45," ujar Airlangga. Sebagai respons atas masukan Morgan Stanley Capital International (MSCI), otoritas juga fokus meningkatkan transparansi melalui pengungkapan ultimate beneficiary owner (UBO). OJK bersama self-regulatory organizations akan mendorong keterbukaan kepemilikan saham hingga di atas 1 persen. Baca Juga : OJK Perluas Klasifikasi Investor Pasar Modal Airlangga menerangkan pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen harus dibuka termasuk ultimate beneficiary ownernya. Hal ini mudah dilakukan karena KSEI sudah menerapkan digitalisasi, sehingga data sudah tersedia tinggal pengungkapannya dilanjutkan. "Jadi di atas 1 persen harus di-disclose termasuk ultimate beneficiary ownernya. Dan ini kan sebetulnya di KSEI itu mudah karena mereka sudah dengan digitalisasi," katanya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan regulator pasar modal Indonesia dengan MSCI yang berlangsung pada Senin (2/2). Airlangga juga menyinggung pergerakan pasar modal yang kembali menguat, mencerminkan respons positif pelaku pasar terhadap berbagai kebijakan pemerintah. "Indonesia membuka kesempatan dana pensiun untuk melakukan investasi di saham-saham yang baik tentunya. Di saham-saham dengan fundamental kuat," tegasnya. IHSG terpantau berbalik menguat sebesar 119,11 poin atau 1,50 persen ke posisi 8.041,84 pada perdagangan sesi I pukul 11.20 WIB, Selasa (3/2/2026). Penguatan ini dinilai sebagai sinyal positif pasar terhadap reformasi yang tengah berjalan. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menjaga Netralitas: Polri Wajib di Bawah Komando Langsung Presiden Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



