Prabowo sebut Penyimpangan Pasal 33 UUD 45 Bikin Kekayaan Negara Bocor
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkap ironi pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 35 persen dalam tujuh tahun terakhir, namun justru diiringi penurunan jumlah kelas menengah.
Kondisi paradoks ini disampaikannya dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026). Prabowo menilai fenomena ini terjadi akibat kegagalan sistemik luar biasa dalam pengelolaan ekonomi nasional.
Ia menegaskan kewajiban menjalankan cetak biru perekonomian nasional sesuai Pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekuen untuk menghentikan penyimpangan pengelolaan kekayaan alam.
"Saya ingin tegaskan hari ini keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 kita jalankan dengan baik, kita jalankan dengan murni dan konsekuensi, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh akan menjadi negara yang makmur yang adil," katanya.
Prabowo mengingatkan para pendiri bangsa telah menyusun landasan ekonomi tersebut secara terukur berdasarkan pengalaman sejarah panjang melawan imperialisme. Sistem ekonomi pancasila ini tidak boleh digantikan oleh kapitalisme ataupun neoliberalisme.
Penyimpangan dari cetak biru ekonomi nasional telah mengakibatkan kebocoran kekayaan negara yang masif melalui berbagai praktik ilegal di sektor domestik. Presiden menyebut praktik-praktik tersebut telah merugikan bangsa dan negara secara signifikan.
"Kalau kita jalankan pasal 33 secara konsekuen kita akan terhindar dari praktik-praktik under invoicing, under counting dan sebagainya, pemalsuan atas tonase dan kualitas produk yang diekspor, praktik-praktik fraud terhadap bangsa dan negara kita, serta praktik-praktik tambang ilegal, hutan ilegal, kebun-kebun ilegal," ujarnya.
Rasio pendapatan dan belanja negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini berada pada level terendah di antara seluruh negara anggota G20. Berdasarkan data International Monetary Fund, rasio pendapatan Indonesia hanya berkisar antara 11 hingga 12 persen dari PDB.
Angka ini tertinggal jauh dari negara-negara berkembang lain seperti Kamboja sebesar 15 persen, India 20 persen, Filipina 21 persen, dan Meksiko yang mencapai 25 persen. Padahal Indonesia memiliki posisi geografis sangat strategis serta memegang status sebagai negara eksportir terbesar dunia untuk tiga komoditas mentah dan olahan strategis.
Prabowo juga memaparkan target pemerintah untuk menurunkan tingkat kemiskinan ke kisaran 6,0 hingga 6,5 persen pada 2027 dari target sebelumnya 6,5 hingga 7,5 persen. Tingkat pengangguran terbuka ditargetkan turun di kisaran 4,30-4,87 persen di 2027.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2027 dapat mencapai 5,8-6,5 persen dan tingkat inflasi berada di 1,5-3,5 persen. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditargetkan berada di kisaran Rp16.800 sampai dengan Rp17.500.
Pilihan Redaksi
ImigrasiDPR Kritik Aturan Perpanjangan Paspor Diaspora di Eropa
Anggota Komisi XIII DPR RI, Anwar Sadad, mengkritik keras aturan keimigrasian yang mensyaratkan izin tinggal sah dari negara setempat bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin memperpanjang paspor di luar negeri.Kebijakan tersebut dinilai kontradiktif dan justru menyulitkan agenda perlindungan ne
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.




























