VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Program Magang Nasional bagi lulusan perguruan tinggi mencatat realisasi 102.696 peserta dari total pelamar 724.880 orang pada batch pertama hingga ketiga, melampaui target awal 100.000 peserta. Keberhasilan ini menjadi salah satu alasan pemerintah melanjutkan Program Paket Ekonomi pada 2026.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengungkapkan sejumlah program utama akan dilanjutkan dan diperluas pada tahun ini sebagai strategi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.
"Pemerintah saat ini juga terus mematangkan persiapan program Paket Ekonomi yang akan dilanjutkan pada tahun 2026," kata Haryo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Program yang dilanjutkan mencakup magang nasional, penyesuaian jangka waktu pemanfaatan insentif Pajak Penghasilan Final 0,5 persen bagi UMKM hingga 2029, perpanjangan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah bagi pekerja sektor pariwisata dan industri padat karya, perpanjangan PPN DTP sektor perumahan, serta perpanjangan diskon iuran JKK dan JKM bagi peserta Bukan Penerima Upah.
Haryo menjelaskan kebijakan PPh Pasal 21 DTP bagi pekerja di sektor pariwisata dengan gaji hingga Rp10 juta telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2025. Namun, efektivitas program ini dalam meningkatkan daya beli pekerja masih perlu dievaluasi lebih lanjut.
Baca Juga : Pemerintah Akui Kecurangan Program Magang ke Jepang Masih Terjadi
Bantuan pangan beras kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat untuk periode Oktober hingga November 2025 telah disalurkan dengan alokasi 10 kg per KPM. Realisasi penyaluran mencapai lebih dari 348 ribu ton atau 95,86 persen dari total pagu 363 ribu ton, meski masih ada 4,14 persen yang belum terealisasi.
Penyaluran minyak goreng sebanyak 2 liter per KPM mencapai lebih dari 69 juta liter atau 95,86 persen dari total pagu 72 juta liter. Sisanya sebesar 4,14 persen belum tersalurkan hingga akhir periode.
Program diskon iuran JKK dan JKM bagi pekerja BPU di sektor transportasi dan logistik telah menjangkau lebih dari 731 ribu peserta dengan periode pemberian diskon selama enam bulan, yakni Oktober 2025 hingga Maret 2026. Program ini mencakup pengemudi ojek daring, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan pekerja logistik lainnya.
Program Manfaat Layanan Tambahan Perumahan BPJS Ketenagakerjaan dengan skema relaksasi suku bunga resmi diberlakukan mulai 1 Oktober 2025 dengan dasar hukum Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2025. Program ini diharapkan dapat memperluas akses kepemilikan perumahan bagi pekerja berpenghasilan menengah ke bawah.
Program Padat Karya Tunai mencatat realisasi anggaran Kementerian PU sebesar Rp6,63 triliun atau 93,70 persen dengan serapan tenaga kerja lebih dari 25 ribu orang. Sementara realisasi Kementerian Kehutanan mencapai Rp1,18 triliun atau 65,38 persen dengan serapan tenaga kerja lebih dari 16 ribu orang, masih jauh dari target 100 persen. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : Meratifikasi Konvensi ILO 188: Janji Kesejahteraan Bagi Pahlawan Laut Indonesia