
KEM-PPKF 2027 Diharapkan Mampu Ciptakan Lapangan Kerja hingga Tekan Kemiskinan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menegaskan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun Anggaran 2027 harus menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi berkualitas, bukan sekadar mengejar angka PDB tinggi.
Puan menyampaikan hal tersebut dalam pembukaan Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen pada Rabu (20/5/2026). Rapat paripurna kali ini spesial karena dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia yang menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027.
Ketua DPR menekankan KEM-PPKF 2027 diharapkan mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka Produk Domestik Bruto yang tinggi semata. Pertumbuhan ekonomi harus mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan rakyat, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.
"KEM PPKF Tahun Anggaran 2027 juga diharapkan mampu menjadi fondasi bagi terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, yaitu pertumbuhan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka Produk Domestik Bruto yang tinggi semata, tetapi juga pertumbuhan yang menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan rakyat, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, memperkuat daya saing, serta memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Puan menjelaskan KEM-PPKF Tahun Anggaran 2027 merupakan rancangan awal sebagai dasar dalam menyusun APBN Tahun Anggaran 2027. Dokumen ini memiliki arah kebijakan ekonomi makro serta arah kebijakan anggaran pendapatan dan belanja negara.
KEM-PPKF memiliki peran strategis karena bukan hanya terkait rancang bangun postur APBN yang sehat dan berkelanjutan yaitu pendapatan negara, belanja negara, defisit dan pembiayaan. Dokumen ini juga harus mengantisipasi berbagai risiko ekonomi yang dapat ditimbulkan baik dari dalam maupun luar negeri.
Asumsi makro dan arah fiskal dalam KEM-PPKF akan memberi sinyal kepada investor, dunia usaha, pemerintah daerah, serta pelaku pasar tentang ruang gerak perekonomian nasional pada tahun 2027. Isi dari KEM-PPKF Tahun 2027 juga selalu menjadi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat merasakan manfaat dari pembangunan nasional.
"Isi dari KEM PPKF Tahun 2027, juga selalu menjadi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia, untuk dapat merasakan manfaat dari pembangunan nasional, sehingga kehidupan rakyat semakin mudah dan sejahtera," ujarnya.
Kehadiran Presiden dalam menyampaikan KEM-PPKF Tahun 2027 menjadi momentum yang penting dan strategis untuk menegaskan bahwa rancang bangun APBN 2027 diarahkan untuk memberikan manfaat nyata yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rapat Paripurna hari ini mengagendakan tiga hal utama. Pertama, penyampaian KEM dan PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah. Kedua, laporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Ketiga, pendapat fraksi-fraksi atas RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



