VOICE Indonesia
Ekonomi

Transformasi Digital Koperasi Perlu Diimbangi dengan Aspek Hukum

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Transformasi Digital Koperasi Perlu Diimbangi dengan Aspek Hukum
Transformasi Digital Koperasi Perlu Diimbangi dengan Aspek Hukum
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono mengingatkan bahwa transformasi digital pada koperasi yang tidak dilengkapi dengan fondasi hukum memadai dapat memicu berbagai risiko di masa mendatang. Pernyataan ini disampaikan Ferry saat membuka seminar perkoperasian bertajuk 'Risiko Hukum Digitalisasi Koperasi' dalam rangkaian peringatan HUT ke-52 Kospin Jasa di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (13/12/2025). Ferry menegaskan bahwa Kementerian Koperasi tengah melakukan transformasi besar-besaran terkait digitalisasi. Meskipun percepatan digitalisasi harus berjalan selaras dengan pemahaman dan kesiapan aspek hukum yang memadai. "Kami di Kementerian Koperasi pun juga sedang melakukan transformasi tentang digitalisasi," ujarnya. Baca Juga: Pemerintah “Paksa” Koperasi Sediakan Bahan Baku MBG Sebagai langkah nyata, Kemenkop bersiap meluncurkan command center yang berfungsi sebagai sistem peringatan dini. Command center tersebut akan digunakan untuk memantau dan mengevaluasi koperasi yang sudah beroperasi maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ferry juga menyoroti urgensi percepatan pembahasan RUU Perkoperasian sebagai fondasi modernisasi koperasi Indonesia dalam menghadapi perkembangan teknologi. Menurutnya, usulan perubahan nama menjadi Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional dapat mengintegrasikan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Strategi Prabowo Bangkitkan Koperasi "Saya harap gerakan koperasi bersama para stakeholder terkait dapat saling harmonisasi aturan-aturan yang berkaitan dengan digitalisasi," tegasnya. Ferry berharap seminar tersebut mampu menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat mitigasi risiko hukum sekaligus mendukung percepatan transformasi digital koperasi secara aman dan berkelanjutan. Presidium Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) Frans Meroga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mencari rasionalisasi tentang digitalisasi yang bisa menjadi dasar hukum. Frans menambahkan forum tersebut menjadi upaya bersama untuk mendiskusikan regulasi yang dapat menguatkan koperasi, terutama Koperasi Simpan Pinjam. Turut hadir dalam acara tersebut Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arsian Djunaid, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Henra Saragih, Ketua Umum Kospin Jasa Andy Arslan Djunaid, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal Bimala.

Ringkasan AI

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menekankan pentingnya menyeimbangkan transformasi digital koperasi dengan fondasi hukum yang kuat untuk menghindari risiko di masa depan, sebagaimana disampaikan pada seminar "Risiko Hukum Digitalisasi Koperasi" di Pekalongan. Kemenkop berencana meluncurkan command center sebagai sistem peringatan dini untuk memantau koperasi dan mempercepat pembahasan RUU Perkoperasian guna mengintegrasikan berbagai kementerian dalam modernisasi koperasi Indonesia. Seminar tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat mitigasi risiko hukum sekaligus mendukung transformasi digital koperasi secara aman dan berkelanjutan.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.