VOICE Indonesia
Ekonomi

BPJS Kesehatan Bantah Ada Kenaikan Iuran

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
kartu BPJS Kesehatan sebagai simbol layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kartu BPJS Kesehatan dan ilustrasi layanan kesehatan peserta Program JKN.(Foto: Voiceindonesia.co/Ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak utuh atau judul yang menyesatkan seolah-olah ada kenaikan iuran, Jumat (29/5/2026).

"Untuk peserta JKN segmen pekerja bukan penerima upah atau peserta mandiri kelas I iurannya Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan dengan bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta kelas III hanya Rp35 ribu," katanya.

Rizzky menekankan dengan iuran yang terjangkau itu, peserta JKN justru mendapatkan perlindungan kesehatan yang nilainya jauh melampaui jumlah yang dibayarkan. Ia memberi ilustrasi konkret soal operasi pemasangan ring jantung yang biayanya bisa mencapai Rp150 juta per pasien.

Jika seseorang hanya menabung Rp35 ribu per bulan seperti iuran kelas III, dibutuhkan waktu 357 tahun untuk mengumpulkan biaya operasi tersebut. Namun lewat prinsip gotong royong JKN, biaya itu bisa ditanggung dari iuran 4.285 peserta kelas III lainnya yang dalam kondisi sehat.

"Di tengah biaya kesehatan yang terus meningkat, iuran JKN masih tetap sama selama bertahun-tahun. Ini menunjukkan bahwa Program JKN dijaga agar tetap terjangkau, sehingga masyarakat tetap memiliki perlindungan kesehatan," ujar Rizzky.

BPJS Kesehatan juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kepesertaan tetap aktif dengan rutin membayar iuran, sekaligus menerapkan pola hidup sehat sebagai langkah pencegahan. Gotong royong dinilai menjadi fondasi utama program ini agar manfaatnya terus bisa dirasakan seluruh peserta.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.