VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan mendesak percepatan pelaksanaan reforma agraria melalui penataan aset, penyelesaian sengketa pertanahan, serta redistribusi lahan kepada masyarakat.
Kinerja Badan Reforma Agraria (BRAN) dipandang menjadi tumpuan utama masyarakat dalam menyelesaikan masalah konflik agraria nasional.
“Masyarakat sangat berharap kerja cepat yang akan segera dihadirkan oleh (badan) reforma agraria. Ini sedang ditunggu. Mengapa? Karena badan ini adalah badan yang dihadirkan untuk menghadirkan percepatan penataan aset, menghadirkan percepatan penyelesaian konflik pertanahan,” ujar pria yang disapa Kang Aher di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat II tersebut menyoroti eskalasi konflik pertanahan yang kian kompleks lantaran melibatkan benturan kepentingan antara masyarakat, korporasi swasta, hingga instansi antarlembaga pemerintah.
Secara khusus, Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini mengungkap fenomena tumpang tindih kawasan hutan dengan wilayah pemukiman warga serta fasilitas milik kementerian.
“Ketika ada penataan kawasan hutan, ternyata banyak kawasan hutan yang sekarang sudah dipakai oleh kementerian-kementerian yang lain. Seperti di sebuah tempat ada desa yang 100 persen kawasan hutan. Kemudian ada satu kecamatan secara penuh seluruhnya kawasan hutan. Hal ini semuanya perlu segera ada penyelesaian,” jelas Aher.
Politisi Fraksi PKS ini menegaskan bahwa keberhasilan BRAN tidak hanya diukur dari penyelesaian sengketa. Melainkan juga dari keberanian melakukan pemerataan kepemilikan aset lahan demi mendongkrak kesejahteraan rakyat di daerah.
“Yang diharapkan juga dari tempat ini adalah percepatan dari distribusi aset atau lahan untuk masyarakat luas sehingga hari ke depan kita akan menyaksikan masyarakat memiliki lahan yang cukup dan kemudian dengan lahan tersebut menjadi sumber kemakmuran masa depannya,” pungkasnya. (af)



























