VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Artis Ruben Onsu melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya setelah video call dirinya dengan seorang pria tersebar di media sosial. Laporan tersebut dilayangkan pada Minggu (11/10/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan yang dibuat Ruben Onsu tersebut. Polisi kini tengah mendalami laporan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Terkait laporan saudara RSO, benar yang bersangkutan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik," kata Budi, Senin (12/10/2026).
Dalam laporan itu, Ruben turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, di antaranya flashdisk dan tangkapan layar unggahan di media sosial.
Menurut Budi, laporan tersebut direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Laporan tersebut direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
Hingga kini, pihak yang dilaporkan masih dalam tahap penyelidikan. Polisi belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait identitas terlapor maupun hasil penanganan perkara tersebut. (rnm)



























