
Bawa Stempel dan Surat KPK Palsu, Empat Penipu Ini Gasak Rp300 Juta dari Anggota DPR

Baca Juga : Usai Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Diboyong Ke Jakarta untuk Diperiksa Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik KPK menangkap keempat pelaku di kawasan Jakarta Barat pada Kamis (9/4/2026) malam setelah Sahroni melaporkan kasus ini ke aparat. "Tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo. KPK juga mengungkap para pelaku bukan kali ini saja beraksi melainkan sudah berulang kali menyasar anggota DPR dengan modus serupa sebelum akhirnya tertangkap. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Pahlawan Devisa Terancam Pancung, Presiden Jangan Hanya Menonton!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
