VOICE Indonesia
Hukum

Bawa Stempel dan Surat KPK Palsu, Empat Penipu Ini Gasak Rp300 Juta dari Anggota DPR

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Bawa Stempel dan Surat KPK Palsu, Empat Penipu Ini Gasak Rp300 Juta dari Anggota DPR
Bawa Stempel dan Surat KPK Palsu, Empat Penipu Ini Gasak Rp300 Juta dari Anggota DPR
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Modus baru pemerasan berkedok lembaga antirasuah terbongkar. Empat orang nekat menyamar sebagai pegawai KPK lengkap dengan stempel dan surat panggilan palsu untuk memeras Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni hingga Rp300 juta. Kejadian bermula saat salah satu pelaku berinisial TH alias D (48) mendatangi Sahroni di ruang Komisi III gedung DPR pada Senin (6/4/2026). Sahroni kemudian menyerahkan uang Rp300 juta pada Kamis (09/04/2026) sebelum akhirnya melaporkan kasus ini ke aparat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkap modus yang digunakan pelaku yakni mengaku sebagai pegawai KPK yang datang atas perintah pimpinan lembaga tersebut. "Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban," ujar Budi pada Sabtu (11/4/2026). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku berupa stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit ponsel, serta empat kartu identitas berbeda. Pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Baca Juga : Usai Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Diboyong Ke Jakarta untuk Diperiksa Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik KPK menangkap keempat pelaku di kawasan Jakarta Barat pada Kamis (9/4/2026) malam setelah Sahroni melaporkan kasus ini ke aparat. "Tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo. KPK juga mengungkap para pelaku bukan kali ini saja beraksi melainkan sudah berulang kali menyasar anggota DPR dengan modus serupa sebelum akhirnya tertangkap. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Pahlawan Devisa Terancam Pancung, Presiden Jangan Hanya Menonton!

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KPK#penipuan anggota DPR
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.