VOICE Indonesia
Hukum

Usai Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Diboyong Ke Jakarta untuk Diperiksa

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Usai Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Diboyong Ke Jakarta untuk Diperiksa
Usai Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Diboyong Ke Jakarta untuk Diperiksa
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo yang terjaring perasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur. Gatut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan dalam perkara ini masih ada beberapa pihak lainnya yang akan dibawa ke Jakarta dan diperkirakan tiba siang hari. Sementara pihak-pihak lainnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Tulungagung. "Pagi ini, tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Budi kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026). KPK melakukan operasi tangkap tangan di Tulungagung pada Jumat (10/4/2026) malam. Total ada 16 orang yang diamankan dalam OTT tersebut termasuk Bupati Gatut Sunu Wibowo yang menjabat sebagai kepala daerah. Budi menegaskan Gatut langsung menjalani pemeriksaan intensif setelah tiba di gedung KPK. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat bupati yang memimpin Tulungagung tersebut. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya mengonfirmasi KPK melakukan OTT di Tulungagung. Dia membenarkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut pada Jumat malam.

Baca Juga : KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Pekalongan "Langsung dilakukan pemeriksaan intensif," ujarnya. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan dalam OTT. Lembaga antirasuah belum merincikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang menjerat Bupati Tulungagung dan 15 orang lainnya yang turut diamankan. "Sedangkan untuk pihak-pihak lainnya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Tulungagung," tambahnya. KPK akan mengumumkan hasil OTT setelah pemeriksaan terhadap semua pihak yang diamankan selesai dilakukan. Penetapan status tersangka akan dilakukan setelah KPK memiliki cukup bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Tulungagung. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#korupsi#KPK#OTT bupati Tulungagung
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.