VOICE Indonesia
Hukum

Kompolnas : Buruknya Koordinaasi Polisi dan Satuan Pengaman Lain Sebabkan Korban Jiwa di Tual

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Kompolnas : Buruknya Koordinaasi Polisi dan Satuan Pengaman Lain Sebabkan Korban Jiwa di Tual
Kompolnas : Buruknya Koordinaasi Polisi dan Satuan Pengaman Lain Sebabkan Korban Jiwa di Tual
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap minimnya koordinasi antar satuan kepolisian dalam kasus kematian anak akibat tindakan anggota Brimob di Tual. Sekretaris Kompolnas Arief Wicaksono menyoroti tidak adanya koordinasi dengan satuan lalu lintas, Sabhara, dan bahkan Dinas Perhubungan saat pelaksanaan patroli dini hari. Kegagalan koordinasi ini menyebabkan anggota tidak dilengkapi perlengkapan standar untuk operasi malam. "Di bulan Ramadhan itu yang selalu berulang setiap tahun, itu selalu banyak gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), di antaranya adalah tawuran termasuk balapan liar," kata Arief di Jakarta Selatan pada Kamis (26/2/2026). Meski gangguan kamtibmas di bulan Ramadhan sudah menjadi pola yang berulang setiap tahun, persiapan operasional tetap tidak dilakukan dengan baik. Anggota Brimob ditugaskan untuk patroli namun tidak dilengkapi dengan perlengkapan dasar seperti senter penerangan. Ketiadaan koordinasi dan perlengkapan standar ini memaksa Bripda MS menggunakan cara improvisasi yang fatal. Untuk menghentikan pengendara motor yang melaju kencang, dia menggunakan helm taktikal sebagai pengganti senter. "Karena dia tidak bawa senter merah, ini motor (korban) juga tidak mengerti," ujarnya.

Baca Juga : Menko Yusril : Anggota Brimob Tewaskan Anak di Tual Harus Dihukum Cara darurat tersebut berakhir tragis ketika helm mengenai pelipis korban AT (14) hingga menyebabkan kematian. Arief menegaskan kejadian ini seharusnya bisa dihindari jika ada koordinasi yang baik sejak awal perencanaan operasi. "Jadi akhirnya digunakan alat yang ada, yaitu helm yang paling dapat untuk menghentikan si pemotor itu. Tanpa disadari adalah ternyata akibatnya fatal," katanya. Kompolnas mendorong adanya komunikasi yang terintegrasi oleh komandan lapangan untuk mencegah peristiwa serupa terulang. Koordinasi lintas satuan menjadi kunci agar operasi keamanan berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan korban jiwa. Baca Juga : Tujuh Anggota Brimob Yang Lindas Ojol Dipatsus 20 Hari Peristiwa terjadi saat patroli Brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/02/2026) dini hari. Patroli bergeser ke Desa Fiditan setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan. Saat berada di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan dan melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi. Tersangka mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat namun mengenai pelipis kanan korban hingga terjatuh. Korban dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur namun pada pukul 13.00 WIT dinyatakan meninggal dunia. Polda Maluku telah memberhentikan tidak dengan hormat Bripda MS yang dinyatakan terbukti melakukan perbuatan tercela serta melanggar Kode Etik Profesi Polri. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#brimob bunuh anak di Tual#Kompolnas#koordinasi buruk
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.